Nunung Ditangkap Polisi
Nunung 'Srimulat' Transaksi Narkoba di Depan Rumah Pakai Kata Sandi, Sitresnarkoba: Ini Betul Unik
Kasubdit 1 Sitresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan modus transaksi narkoba yang dilakukan oleh komedian Srimulat, Nunung.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Sedangkan Dalam gelaran jumpa pers yang dilaksanakan pada Minggu (21/7/2019), Jean Calvijn mengungkap bahwa Nunung telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam waktu yang sangat lama.
Menurut keterangannya, Nunung mengaku telah mengonsumsi narkoba selama lebih dari 20 tahun.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan diberita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun)."
"Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," sebut Jean Calvijn, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Indro Warkop Akui Sedih Tahu Nunung Terjerat Kasus Narkoba: Apa Sih Untungnya?
Bahkan saking lamanya, dalam keterangannya Nunung mengaku sudah tak ingat lagi berapa lama dirinya telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Bahkan lebih (dari 20 tahun), katanya sudah lupa," lanjutnya.
Nunung juga menyebut dalam keterangannya bahwa dirinya dan suaminya mengonsumsi narkoba setiap pagi hari.
"Keterangan yang bersangkutan menggunakannya di pagi hari sebelum memulai aktivitas," paparnya.
Penggerebekan Nunung
Nunung digerebek bersama dengan suaminya, July di kediamannya yang terletak di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.
Dari penggerebekan tersebut, Nunung didapati memiliki satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram.
HM sendiri diduga merupakan sosok yang memasok atau menyalurkan narkotika kepada pasangan suami-istri ini.
Saat penggerebekan di kediaman Nunung berlangsung, Nunung sempat membuat barang bukti berupa 2 gram sabu ke dalam klosetnya.
Hingga pihak kepolisian hanya menemukan sabu seberat 0.36 gram sisa pakai.

• Buntut Ditangkapnya Nunung atas Kasus Narkoba, Anak Bungsu Sampai Harus Diungsikan ke Solo
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam siaran pers kepada para awak media yang digelar pada Jumat (19/7/2019) malam.