Kabar Ibu Kota
Kursi Wagub DKI Jakarta Lama Kosong, Anies Baswedan: Gubernur Tak Punya Kewenangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, dirinya tak memiliki kewenangan mendesak pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang terlalu lama kosong.
Dijelaskan Anies, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan.
Hal ini dikarenakan, jelas Anies, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
• Setelah Instalasi Bambu Getih Getah, Anies Baswedan Berencana Tampilkan Karya-karya Seniman Lokal
"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Anies menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD.
"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tuga saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.
Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini.
"Jangan tahun depan dong," ucapnya.
• Anies Baswedan ke Kolombia dan Amerika untuk Event DKI Jakarta, Bahas Agenda Apa Saja?
Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot.
Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Namun rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI ditunda sebanyak tiga kali.
Rapimgab dijadwalan untuk digelar pada 10 Juli ini.
• Lebaran Betawi di Monas: Kemeriahan hingga Potret Anies Baswedan Usap Perut Ibu Hamil
Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada 16 Juli tetapi itu diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Bilang Tak Punya Kewenangan untuk Desak Pemilihan Wagub"
WOW TODAY