Terkini Daerah
Janda Muda di Blitar Pakai Narkoba, Beralasan untuk Tambah Stamina saat Beri Makan Ayam
Janda muda Yuli Lestari di Blitar pakai narkoba jenis sabu-sabu, beralasan untuk tambah stamina saat beri makan ayam.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Janda muda Yuli Lestari (24) diinterogasi polisi di halaman Polres Blitar Kota terkait dengan penyalahgunaan narkoba, Senin (22/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Senin (22/7/2019), Yuli Lestari beralasan dirinya mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja memberi makan ayam.
Yuli Lestari yang berasal dari Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini ditangkap polisi karena juga diduga menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.
“Saya baru pertama kali menjadi pengedar. Saya tidak mencari untung,” kata Yuli Lestari kepada Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
“Saya pakai narkoba untuk menambah stamina saat kerja,” imbuhnya.
• TKW Asal Aceh Disiksa Majikan di Malaysia, Dipukul hingga Gigi Rontok sampai Sembunyi di Atas Pohon
Diketahui jaringan peredaran narkoba ini terungkap sejak penangkapan tetangga Yuli Lestari bernama Galih Prasetyo (23).
Galih Prasetyo sebelumnya sudah tertangkap mengedarkan sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,35 gram dari tangan Galih Prasetyo.
Setelah mendapat informasi penangkapan Galih Prasetyo, pihaknya tak lama kemudian juga menangkap Yuli Lestari.
Awalnya polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Yuli Lestari.
Namun polisi mendapati percakapan pemesanan narkoba di ponsel Yuli Lestari sebagai barang bukti.
• Viral Video Pria yang Tewas Ditembak Sopir Truk di Palembang, Sempat Diduga Pemalak padahal Pedagang
“Yuli mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara Bebek. Sekarang masih buron,” kata Adewira.
Dari percakapan di ponsel itu, polisi menangkap Solikin (31), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Yuli beberapa kali memesan pil dobel L dari Solikin.
Penangkapan Solikin menuntun polisi untuk menangkap Fikky Syahrul Romadon (19) warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita 450 butir pil dobel L dari Solikin, sedangkan dari Fikky polisi menyita sebanyak 3.150 butir pil dobel L.
“Fikky mengaku mendapat barang dari Madiun. Dia beli dengan cara sistem ranjau. Fikky ini residivis kasus narkoba,” kata Adewira, dikutip dari TribunMadura.com.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: