Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Pimpinan Pesantren Cabuli 15 Santri di Aceh, 20 Persen dari 300 Santri Pilih Pindah

Dua pimpinan pesantren di Lhokseumawe Aceh cabuli 15 santri, 20 persen dari 300 santri baru pilih pindah ke pesantren lain.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/MASRIADI
Puluhan orangtua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dua pimpinan Pesantren AN, Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe telah melakukan pencabulan kepada 15 santrinya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (22/7/2019), akibat pencabulan kepada 15 santri itu, 20 persen dari 300 santri memilih pindah ke pesantren lainnya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, menyebutkan 20 persen santri yang pindah itu umumnya santri yang baru mendaftar ke pesantren untuk tahun ajaran 2019-2020.

Sedangkan santri yang sudah lama belajar di pesantren itu memilih untuk menamatkan pendidikan di sana.

“Kalau santri lama, rata-rata ingin menamatkan pendidikan di pesantren itu. Yang pindah itu umumnya santri baru mendaftar. Anak baru tahun ini,” kata Muslem.

Sempat akan Jual Anak untuk ke Malaysia, Wanita di Mempawah Tusuk Ibu dan Siram Air Panas ke Adik

Muslem menyebut sejak insiden pencabulan itu, pengurus baru pesantren memastikan proses belajar mengajar dilakukan di gedung baru di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Pemerintah setempat kini juga terus memperketat pengawasan terhadap sejumlah pesantren di kota itu.

“Kami juga awasi proses transisi ini, proses pemindahan hingga normalnya proses belajar-mengajar di lokasi yang baru di gedung eks Pesantren Muhajirin Blang Mangat, Lhokseumawe,” ujarnya.

Diketahui, dua pimpinan pesantren, AI dan MY ditangkap polisi atas kasus pelecehan seksual terhadap 15 santrinya.

Warga setempat pun meminta agar pesantren itu tidak beroperasi lagi setelah masa kontrak habis.

Kronologi Lisa Marlina yang Dituduh Hina Bali, Dilaporkan Niluh Djelantik Meski Sudah Klarifikasi

“Merespons pencabutan pembekuan pesantren dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, warga dan pengurus kompleks sudah gelar rapat."

"Keputusan rapat tidak lagi mengizinkan pesantren beroperasi di kompleks itu,” kata salah seorang pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).

Diberitakan sebelumnya dari Serambinews.com, Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan dari 15 santri yang terindikasi menjadi korban diperoleh informasi mulai September 2018 lalu.

Indra mengatakan, mulai saat itu lah jumlah korban terus bertambah.

Bahkan, ia menjelaskan dari keterangan tersangka, sudah melakukan pelecehan seksual berulang-ulang.

5 Fakta Pembunuhan Presenter TVRI yang Tewas di Selokan, Motif Pelaku hingga Penuturan Saksi

Halaman 1/2
Tags:
AcehKasus PencabulanSantri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved