Breaking News:

Terkini Daerah

Warga Minta Pesantren di Aceh Tak Beroperasi Lagi setelah 2 Pimpinannya Cabuli 15 Santri

Warga di Kota Lhokseumawe Aceh minta agar pesantren yang 2 pimpinannya telah melakukan pencabulan terhadap 15 santrinya tak beroperasi lagi tahun 2020

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Warga di Kota Lhokseumawe, Aceh meminta agar pesantren yang dua pimpinannya telah melakukan pencabulan terhadap 15 santrinya tak beroperasi lagi tahun 2020.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, permintaan soal pemberhentian pesantren yang dua pimpinannya telah melakukan aksi cabul itu disampaikan oleh seorang pengurus komplek, AK, Jumat (19/7/2019).

Dari permintaan warga, AK menyampaikan supaya pesantren yang dua pimpinannya telah melakukan pencabulan itu bisa dipindah ke lahan milik pesantren yang tak jauh dari kompleks di wilayahnya.

"Intinya jangan di kompleks lagi. Masa sewa mereka paling lambat itu habis April 2020, setelah itu kita minta mereka meninggalkan kompleks, kalau mereka beroperasi di lahan mereka sendiri ya silakan, itu urusan mereka,” jelas AK.

Kronologi Penembakan Pemuda Aceh Tewas Ditembak Polisi di Pesta Pernikahan, Berawal Ikut Joget

Dijelaskannya, bahwa putusan warga itu diambil setelah mengadakan pertemuan rapat.

“Merespons pencabutan pembekuan pesantren dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, warga dan pengurus kompleks sudah gelar rapat," jelas AK.

"Keputusan rapat tidak lagi mengizinkan pesantren beroperasi di kompleks itu,” imbuhnya.

Selain itu, AK menuturkan bahwa keputusan itu sudah diteruskan ke kepala desa, camat, hingga wali kota.

Diharapkan, nantinya pemerintah setempat bisa menyampaikan keinginan warga itu secara resmi kepada pengurus pesantren.

“Ke pengurus pesantren yang baru juga kami sampaikan," kata AK.

"Namun, kita mintakan juga agar pemerintah menyampaikan sikap warga ini ke pengurus pesantren,” lanjutnya.

Dua Tersangka Pelecehan Belasan Santri di Aceh Dihukum 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas

Diberitakan sebelumnya dari Serambinews.com, Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan dari 15 santri yang terindikasi menjadi korban diperoleh informasi mulai September 2018 lalu.

Indra mengatakan, mulai saat itu lah jumlah korban terus bertambah.

Bahkan, ia menjelaskan dari keterangan tersangka, mengaku sudah melakukan pelecehan seksual berulang-ulang.

Keduanya mengaku melakukan pelecehan terhadap korban, ada yang tiga kali hingga tujuh kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AcehPondok Pesantren
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved