Breaking News:

Agenda Presiden

TNI AD, AL, dan AU Bergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) yang Dibentuk Jokowi

Pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus) dari matra darat, laut, dan udara.

Editor: Claudia Noventa
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Ilustrasi - TNI AD, AL, dan AU Bergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) yang Dibentuk Jokowi 

9. Polisi Militer TNI;

10. Badan Perbekalan TNI;

11. Pusat Pembinaan Mental TNI;

12. Pusat Keuangan TNI;

13. Pusat Sejarah TNI;

14. Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI;

15. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian;

16. Pusat Pengkajian Strategi TNI;

17. Pusat Pengembangan Kepemimpinan TNI;

18.Pusat Kerja sama Internasional TNI;

19. Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI;

20. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana;

21. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat;

23. Satuan Siber TNI; dan

34. Komando Operasi Khusus TNI.

Halaman
123
Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Tentara Nasional Indonesia (TNI)Komando Operasi Khusus (Koopssus)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved