Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Sebut Ada Pihak Lain Terlibat Kasus 'Ikan Asin', Hotman Paris: Galih di Bawah Pengaruh Siapa?

Hotman Paris Hutapea kini tengah disibukkan dengan kasus 'ikan asin' yang menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/IRA GITA
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

"Biar nanti suatu hari dia (anak Galih-Fairuz) itu tahu sebenarnya yang salah itu yang mana," sebut Galih Ginanjar.

Melalui unggahannya itu, Hotman Paris menyebut bahwa seharusnya ada sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.

Hotman Paris meminta masyarakat agar meneliti ulang dari tayangan tersebut.

Menurutnya, sosok Galih Ginanjar berada dalam pengaruh orang lain, sehingga apa yang dilakukannya merupakan perintah dari sosok tersebut.

Jenguk Galih Ginanjar di Tahanan, Barbie Kumalasari Sebut Suaminya Dikenal sebagai Sosok Religius

Hal semacam itu bisa juga terjadi dalam video 'ikan asin' yang membuatnya berstatus sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.

"Kenapa hanya 3 orang tersangka?

Coba analisa:Galih dibawah pengaruh siapa??," tulis Hotman Paris dalam keterangan unggahannya.

Unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea.
Unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea. (Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Sindir Farhat Abbas dan Andar Situmorang

Pengacara yang menangani kasus 'video ikan asin' di pihak Rey Utami dan Pablo Putra Benua, Andar Situmorang dan Farhat Abbas kabarnya dicabut kuasa hukumnya oleh kliennya itu.

Namun keduanya membantah dengan tegas kabar tersebut, dan menyebut hal yang memberatkan kliennya itu jika nantinya terbukti Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu diberhentikan.

Tampaknya bantahan Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu selalu membekas dalam benak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang juga menangani kasus 'ikan asin' ini untuk pihak pelapor, Fairuz A Rafiq.

Terbukti dari unggahan Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (18/7/2019), yang kembali mengunggah cuplikan acara gosip televisi.

Tessa Mariska Sudah Ingatkan Barbie Kumalasari Turunkan Video Ikan Asin, tapi Pablo Menolak

Dalam cuplikan tersebut, Farhat Abbas dan Andar Situmorang memberikan pernyataannya bahwa keduanya membantah kabar pencabutan kuasa hukumnya atas kasus 'ikan asin' yang tengah viral itu.

Video tersebut menunjukkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang menerangkan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami telah mencabut kuasa hukum Farhat Abbas dan Andar Situmorang per tanggal 15 Juli lalu.

"Yang bersangkutan (Rey Utami dan Pablo Benua) mencabut kuasa ya, terhadap Pak Farhat dan Pak Andar," ucap Argo dalam tayangan sebuah acara gosip televisi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ikan AsinHotman Paris HutapeaGalih Ginanjar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved