Terkini Daerah
Polisi Gerebek Pesta Seks di Tretes, Begini Kondisi saat Ditangkap, Motif hingga Sosok Pelakunya
Polda Jatim meringkus seorang pria yang disebut-sebut sebagai penyedia Pesta Seks berbayar.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNWOW.COM, SURABAYA - Aparat Polda Jatim meringkus seorang pria yang disebut-sebut sebagai penyedia Pesta Seks berbayar.
Jatanras Ditreskrimum meringkus seorang pria penyedia jasa 'Pesta Seks' berbayar, Kamis (18/7/2019).
Ia berinisal AK (44), warga Surabaya. AK diketahui menyediakan jasa Pesta Seks itu sejak Maret 2019.
Jasa Pesta Seks itu ditawarkan oleh AK kepada publik melalui media sosial Twitter.
Dia mengaku telah empat kali menyediakan jasa Pesta Seks tersebut kepada para klien.
"Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di Twitter kami dikenal banyak orang melakukan dan biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party," kata AR saat dikeler polisi dengan tangan diborgol di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Kamis (18/7/2019).
AK menambahkan, dalam Pesta Seks tersebut dirinya hanya sebatas sebagai fasilitator.
"Di-request maka saya mencoba mengontak temen-temen, pasutri atau single boleh gabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes," lanjutnya.
• Videonya Viral, Dua Anak SD Berhubungan Intim Layaknya Suami Istri, Rekam saat Ibu ke Sawah
"Saya tidak ambil keuntungan di situ, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi," lugasnya.
AK menuturkan, saat menyediakan jasa Pesta Seks untuk orderan terakhir sebelum ditangkap polisi pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Ia sedang memfasilitasi enam orang klien yang memesan fasilitas Pesta Seks.
"Jadi dari 7 orang tersebut, satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi single yang menginginkan untuk ikut. Lakinya ikut secara pribadi," katanya.
Tak cuma sebagai penyedia jasa, AK mengaku juga turut bergabung dalam kenikmatan seks yang dipesan para kliennya.
Bahkan, ia juga menyediakan fasilitas seks, tukar pasangan alias swinger, dengan berbagai macam varian model.
"Di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing," katanya.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menuturkan, saat digerebek di sebuah kamar villa di Prigen, ketujuh orang itu dalam keadaan tanpa busana.
"Pas digerebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah," ungkap Aldy.
• Viral Video Detik-detik Warga Giring Sejoli Mesum di Toilet Masjid, Digedor Pura-pura Cuci Muka
Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.
"Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan," lanjutnya.
Aldy menuturkan, AK juga memasang harga kisaran Rp 500 Ribu - Rp 700 Ribu pada pelanggan yang tak memiliki pasangan.
"Di mana uang tsb untuk biaya tsk mendatangkan perempuan untuk Pesta Seks," tandasnya.
Suami Jual Istri
Sebelumnya, berita suami jual istri juga terungkap di Surabaya.
Modus Suami jual istri sah di Sukomanunggal Surabaya dengan layanan kencan bertiga.
Begini cara suami asal Sukomanunggal itu menjajakan sang istri kepada pria hidung belang.
Kini kasus Suami jual istri itu sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Di Jawa Timur marak Suami jual istri sah. Setelah kasus warga Tuban dan Pasuruan, kini muncul Suami jual istri sah di Sukomanunggal, Surabaya.
Anehnya, para pria yang jual istri itu memberikan layanan kencan bertiga.
Banderol sekali kencan pun dipatok kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Setelah seorang pria asal Tuban dan Pasuruan tertangkap menjual istrinya untuk layanan kencan bertiga, kini muncul juga Suami jual istri di Surabaya.
Dia adalah pria Sukomanunggal Surabaya. Inisialnya MS (29).
Dengan menjajakan sang istri kepada pria hidung belang di media sosial Facebook, MS mematok banderol Rp 2 juta sekali kencan.
Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
"Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome (kencan bertiga)" kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).
Ruth mengatakan, MS melakukannya sejak bulan Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual.
Modusnya, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta.
Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya itu kemudian meminta pria hidung belang untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.
Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya.
"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata Ruth.
Menurut Ruth, ada beberapa jejaknya di media sosial dan pihaknya menemukan transaksi terakhir.
Alibi suami jual istri sah untuk biaya sekolah anak
Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD.
"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," tambah Ruth.
Perbuatan itu tersebut dilakukan MS bersama istrinya.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, serta surat nikah milik tersangka dan korban.
"Suami ini melakukan aktivitas seksual bersama-sama. Korban mengikuti suaminya, selain fantasi seksual juga material," pungkas Ruth.
Kasus Serupa di Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seseorang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Dia berinisial ASA, ditangkap Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka diduga kuat menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dari penangkapan tersangka ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, satu potong sprei warna putih, dua potong sarung bantal warna putih, satu potong singlet warna biru dongker, satu unit HP samsung warna putih, uang tunai Rp 2,1 juta dan lainnya.
Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan. Rencananya, kasus ini akan dirilis hari ini sekira pukul 10.00 wib.
Suami asal Tuban jual istri Rp 1,5 juta
Seorang suami asal Kabupaten Tuban menawarkan istri sah 20 tahun untuk hubungan badan bertiga dan tukar pasangan
Untuk sekali hubungan badan, pria itu menawarkan tarifnya Rp 1,5 Juta.
Sudah empat kali pria ini berhasil menjajakan istri sahnya kepada lelaki hidung belang.
Pria asal Tuban itu bernama Nur Hidayat (21).
Dia menjajakan PR (20) istri sahnya melalui media sosial Twitter.
Tawaran seks menyimpang yang ditawarkan Nur Hidayat memang tak biasa.
Yakni, paket threesome dan swinger.
Harga yang ditawarkan pun berkisar di angka Rp 1,5 juta.
Terhitung empat kali ia sudah menerima orderan pria hidung belang yang tertarik kemolekan tubuh istrinya.
"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).
Penawaran tersebut ia pasang di akun Twitter yang baru dibuatnya tiga bulan lalu.
"Akunnya baru tiga bulan, tapi followernya banyak," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
AKBP Leonard Sinambela tak lupa memperlihatkan sebuah kertas bergambar dinding akun Twitter milik Hidayat.
Hidayat menjual istrinya dengan cara demikian, untuk membayar hutang.
"Untuk bayar utang aja," kata Hidayat seraya menganggukkan kepala.
Lima bulan lalu anak pertamanya dari rahim PR, istri yang dijajakannya itu, lahir secara operasi sesar.
Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, Hidayat mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.
Untuk melunasi itu, Hidayat yang tak lagi bekerja sebagai buruh, akhirnya berinisatif untuk memulai bisnis esek-esek yang melibatkan istrinya.
Hidayat melunasi hutang Rp 8 juta itu menggunakan uang hasil esek-esek secara mengangsur.
"Hutang ke orang, dan sekarang tinggal Rp 1 juta," tutur Hidayat masih dengan nada bicara yang lirih.
Saat ditanya paksaan terhadap sang istri untuk melancarkan bisnis tersebut, Hidayat membantahnya.
Hidayat mengaku istrinya tidak terpaksa, karena sejak awal sudah terjadi kesepakatan.
"Tidak ada paksaan ini karena kesepakatan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ringkus Makelar Pesta Seks yang Biasa Beraksi di Tretes. Begini Pengakuan Tersangka