Breaking News:

Idul Adha

Aturan dan Hukum Patungan Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasannya

Aturan dan hukum patungan hewan qurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Benarkan kambing untuk 1 orang dan sapi 7 orang? Berikut penjelasannya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
seli andina/tribun jabar
Hewan kambing yang biasanya digunakan untuk berqurban saat Hari Raya Idul Adha 

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلَّ سَبَعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim)

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Idul AdhaHewan Kurban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved