Idul Adha
Aturan dan Hukum Patungan Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasannya
Aturan dan hukum patungan hewan qurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Benarkan kambing untuk 1 orang dan sapi 7 orang? Berikut penjelasannya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
seli andina/tribun jabar
Hewan kambing yang biasanya digunakan untuk berqurban saat Hari Raya Idul Adha
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلَّ سَبَعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim)
(TribunWow.com)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI