Breaking News:

Terkini Daerah

TERUNGKAP Motif Ayah Tega Aniaya Anak Balitanya dengan Bakar Wajah hingga Korban Alami Patah Tulang

Polsek Kupang Barat, Kupang, NTT berhasil mengungkap motif seorang ayah, AS (45) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita, DDS (2).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Takasuu
Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak. 

TRIBUNWOW.COM - Polsek Kupang Barat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap motif seorang ayah, AS (45) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita, DDS (2).

Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran mengungkapkan motif AS menganiaya DDS hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Dijelaskan Simon, AS menganiaya DDS dengan membakar wajah hingga korban mengalami patah tulang dikarenakan kesal mendengar suara tangisan putrinya tersebut.

Lewat Hal Ini Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Lampung dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Simon mengatakan, pelaku merasa kesal lantaran sebelumnya menjaga DDS yang saat itu kondisinya kurang sehat dan mengalami gizi buruk.

"Keseharian pelaku hanya tinggal di rumah. Sedangkan pelapor EL (ibu korban) lah yang mencari nafkah dengan berjualan sayur," jelas Simon, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

"Namun, saat dijaga, korban kerap menangis karena kurang sehat, sehingga pelaku merasa risih dan membakar sekeliling mulut korban menggunakan api rokok hingga luka," sambungnya.

Dijelaskan, akibat penganiayaan itu, kini DDS di rawat di Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang.

"Korban sudah divisum dan dirawat di RSU WZ Johannes Kupang," kata Simon.

Simon juga mengungkapkan, pelaku pun hingga saat ini masih melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian.

Diberitakan dari Kompas.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo menjelaskan kasus penganiayaan sang ayah terhadap putrinya sudah ditangani oleh Aparat Polsek Kupang Barat sejak Rabu (17/7/2019).

Terungkap Motif Ibu di Boyolali Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Polisi sampai Bongkar Makam

Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, Amalo mengatakan bagaimana kronologi pelaku tega aniaya putri balitanya.

Dijelaskannya, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu berusaha menganiaya korban dengan membakar mulut dan wajah putrinya.

Saat itu, wajah korban dibakar menggunakan puntung rokok yang masih menyala.

Setelahnya, korban juga disiksa di sejumlah badannya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang kaki dan tangan.

"Sebelum menganiaya, pelaku AS membakar mulut dan wajah putrinya dengan menggunakan puntung rokok," jelas Amalo, Rabu (17/7/2019).

 Setelah DBJ Tewas, Satu Siswa SMA Taruna Diduga Dianiaya Pelaku yang Sama hingga Alami Usus Terlilit

Tak hanya putrinya saja, sang istri berinisial ELS juga menjadi sasaran pelaku setelah menganiaya DDS.

Ketika itu, pelaku mengambil parang dan kayu kemudian mengejar ELS yang tak lain ibu kandung korban.

Mengetahui menjadi incaran kemarahan suaminya, ELS kemudian berlari menuju Kantor Polsek Kupang Barat.

Saat itu lah, ELS melaporkan pelaku yang telah menganiaya putrinya sendiri.

Mengetahui ELS menuju arah Kantor Polsek Kupang Barat, pelaku pun lantas mencoba untuk melarikan diri.

Dijelaskan pula bahwa pelaku sering menganiaya anak-anaknya yang berjumlah delapan orang.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PenganiayaanBalitaKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved