Terkini Internasional
RUU Penurunan Batas Usia Pemilih Disetujui Parlemen Malaysia, Kini 18 Tahun Bisa Memilih
Parlemen Malaysia telah menyetujui Rancangan Undang-undang yang menurunkan usia pemilih untuk pemilihan umum dari 21 tahun menjadi 18 tahun.
Editor: Claudia Noventa
Analis politik Sivamurugan Pandian dari Universiti Sains Malaysia, menilai penurunan usia pemilih tidak selalu berarti lebih banyak orang akan memilih koalisi Mahathir.
• Gaji Mantan Pelatih Persib Bandung Terungkap, Agen Sebut Lebih Tinggi Nilai Kontrak di Malaysia
"Para pemilih muda menjadi tidak memiliki partai. Mereka tidak menunjukkan kesetiaan terhadap partai mana pun," katanya.
Dia menambahkan, usia pemilih yang lebih muda tidak akan menjamin pemilihan pemuda yang lebih besar, dan menyerukan pendidikan politik untuk memulai lebih awal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Parlemen Malaysia Setujui RUU Turunkan Usia Pemilih Pemilu Jadi 18 Tahun
WOW TODAY: