Breaking News:

Cerita Selebriti

Kecewa Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Karenina Sunny: Malah Bisa Jadi Lebih Parah

Steve Emmanuel akhirnya divonis dengan hukuman penjara selama 9 tahun atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Terdakwa kasus dugaan penyalagunaan narkotika Steve Emmanuel usai mendengarkan tanggapan Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Senin (1/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Steve Emmanuel akhirnya divonis dengan hukuman penjara selama 9 tahun atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Menanggapi vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim untuk mantan suami Andi Soraya itu, pihak keluarga mengungkapkan rasa kecewanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karenina Sunny, adik dari Steve Emmanuel, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (18/7/2019).

Karenina merasa seharusnya kakaknya itu diberikan rehabilitasi saja daripada dipenjara.

Tak Hadir di Sidang Vonis Putranya, Ibunda Steve Emmanuel Titip Pesan kepada Kuasa Hukum

Karenina Sunny, Adik Steve Emmanuel
Karenina Sunny, Adik Steve Emmanuel (Grid.ID)

Pasalnya, dalam kasus ini Steve Emmanual bukanlah pengedar, namun pengguna narkoba.

Karena statusnya sebagai pengguna, maka alangkah lebih baik jika Steve Emmanuel diberikan proses penyembuhan.

Menurutnya, jika kakaknya itu dipenjara, maka proses pemulihannya dari narkoba akan semakin sulit.

“Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya,” sebut Karenina saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Steve Emmanuel Didakwa 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Inginkan Rehabilitasi karena Indikasi Bunuh Diri

Keinginan pihak keluarga yang diungkapkan oleh Miss Indonesia 2009 ini juga sejalan dengan usaha yang telah dilakukan Steve Emmanuel sebelumnya untuk berupaya menyembuhkan diri dari narkotika yang sebelumnya dikonsumsi itu.

“Dia gak dapat bantuan padahal dia pengin sembuh dan malah bisa jadi lebih parah di dalam gitu keluhannya Steve,” jelasnya.

Vonis 9 tahun yang diberikan untuk Steve Emmanuel itu membuat Karenina mengingat kembali sosok sang kakak.

“Steve tuh orangnya sangat humble, sangat baik, perhatian ke orang, gak seperti orang kriminal atau jahat, seperti orang lain komentar itu yang membuat saya sedih dan sakit hati begitu baca komen yang nggak nggak tentang kakak saya,” ujar Karenina.

Sarankan Kliennya Tak Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Steve Emmanuel

Tak hanya divonis hukuman penjara selama 9 tahun, Steve Emmanuel juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 Miliar.

Karenina Sunny menyatakan pihak keluarga tidak mampu membayar denda atas hukuman yang dijatuhkan pada kakaknya.

Diberitakan dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019), ketidakmampuan adik Steve Emmanuel membayar denda ini disampaikannya saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Steve EmmanuelKarenina SunnyArtis terjerat kasus narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved