Breaking News:

Terkini Daerah

Tersangka Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan Traveloka Ditangkap, Raup Untung hingga Rp 350 Juta

Kasus dugaan penipuan atau pemalsuan data yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online, Traveloka diungkap oleh Polda Kalimantan Barat.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Para korban dan tersangka penipuan yang atas namakan Traveloka dihadirkan pada Konferensi Pers, di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019) pagi WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penipuan atau pemalsuan data yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online, Traveloka diungkap oleh Polda Kalimantan Barat.

Barang bukti dan tersangka kasus penipuan yang mengatasnamakan Traveloka ini tampak dihadirkan pada konferensi pers, di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019) pagi WIB.

Konferensi pers kasus penipuan yang mengatasnamakan Traveloka ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Viral Instagram Satu Keluarga Ditipu Calon Menantu di Surabaya dan Kehilangan Mobil saat Berkunjung

Kasus ini bermula dari laporan puluhan warga Pontianak Barat yang sadar telah menjadi korban penipuan.

Mereka mengalami kerugian karena mendapat tagihan dari bank hingga Rp 8 juta, padahal tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

Kasus ini ditangani pihak Diskrimsus Polda Kalbar, dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RH (36), warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Adapun modus yang terungkap yaitu, tersangka melakukan pinjaman online di sebuah aplikasi travel online dikarenakan ingin mendapatkan uang dengan cepat tanpa modal.

Tersangka mengetahui cara pinjaman online yang dimaksud yakni dengan belajar dari postingan di Facebook.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, fotokopi KTP korban sebanyak 11 lembar, uang tunai berjumlah Rp. 1.250.000, dua unit handphone, satu kartu ATM, dan 38 lembar informasi debitur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari hasil aksi kejahatannya, tersangka mengaku meraup keuntungan cukup fantastis yakni sekitar Rp 350 juta.

Fakta-fakta Tewasnya Siswa SMA Taruna Palembang, Kepala korban Dipukul Pembina dengan Bambu

Tidak hanya tersangka, Polda Kalbar juga menghadirkan para korban kasus pemalsuan data mengatasnamakan Traveloka.

Para korban yang hadir, kebanyakan dari driver ojek online.

Dewi satu di antara korban mengatakan, dirinya yang tergiur ajakan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Namun hal itu belum ia sadari sebelum viralnya kasus penipuan yang dialami puluhan warga di Pontianak Barat.

"Saya ikut ini diajak teman, Maret lalu kalau tidak salah, sudah lama sih. Tapi baru tahu kalau saya juga jadi korban karena heboh di (warga) UKA. Jadi saya sama teman-teman langsung cek ke OJK. Di situ saya tahu kalau ada tagihan dari bank atas nama saya sekitar Rp 10 juta," kata Dewi.

Halaman
123
Tags:
Kasus PenipuanTravelokaPenipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved