Breaking News:

Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan

Soal Novel Baswedan, TGPF Ungkap 6 Kasus High Profile yang Dinilai Berpotensi Timbulkan Balas Dendam

Ketua TGPF, Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan enam kasus high profil yang dinilai TGPF berpotensi menimbulkan balas dendam.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang. 

"Keenam, kasus yang tidak dalam penanganan tetapi memiliki potensi. Sekali lagi, mungkin kasus ini tidak terkait dengan pekerjaan beliau (Novel) atau teman-teman di KPK saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan kasus ini juga punya motif, yakni kasus penanganan sarang burung walet," sambungnya.

Terkait enam kasus tersebut, TGPF menduga orang-orang yang terlibat dalam penyerangan Novel tidak bekerja secara sendirian.

"Nah semua harus dipertimbangakan motif ini, bahwa rata-rata kasus yang tangani KPK memang melibatkan high profile, nah kami menduga orang-orang yang dimaksud tidak bisa saja melakukannya sendiri tetapi menyuruh melakukan orang lain," sambungnya.

Simak videonya dari menit 1.12.07

Dikutip dari Tribunnews.com, Berikut Rangkuman 8 Poin yang Disampaikan TGPF:

1. TGPF mulanya dibentuk oleh Kapolri pada 8 Januari 2019.

TGPF terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Polri, KPK, dan sejumlah pakar yang telah melaporkan hasil kerja serta rekomendas pada Kapolri pada 9 Juli 2019.

2. TGPF telah melakukan analisa, evaluasi, dan pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan pada alibi para saksi.

Setelahnya, secara pararel mengumpulkan fakta, analisa terhadap potensi-potensi motif yang melatarbelakangi kasus penyerangan.

3 Sosok Diduga sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dibeberkan oleh TGPF

3. Pada awal proses kerja, TGPF mulai serangkaian kegiatan untuk pengujian ulang terhadap saksi-saksi M, HH, MU, MYU, dan ML lewat pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi, bukti-bukti, serta reka ulang TKP dan pemeriksaan beberapa lokasi.

TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan, saksi-saksi terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017.

4. TGPF telah melakukan serangkaian olah TKP dancenderung menemukan fakta lain pada 5 April 2017.

Yakni, ada satu orang yang tidak dikenal mendatangi rumah Novel Baswedan.

Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang.
Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang. (YouTube KOMPASTV)

Diperiksa TGPF, Iriawan: Saya Tak Tahu soal Keterlibatan Jenderal Polisi di Kasus Novel Baswedan

Kemudian, pada 10 april 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut, diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman pada 11 April 2017.

5. Dari serangkaian evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel, bukan untuk dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.

Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran pada korban serta bida dilakukan dengan kemampuan sendiriatau menyuruh orang lain.

6. Dari pola penyerangan, TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban.

7. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017.

Serta dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al Iksan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik, yang hal itu tidak dimiliki TPF.

8. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profilee yang ditangani Novel.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Sumber: Kompas TV
Tags:
Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel BaswedanNovel BaswedanTim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved