Breaking News:

Cerita Selebriti

Sindir Pengacara yang Dicabut Kuasanya, Hotman Paris Banggakan Diri: Saya Silent Bukan Berarti Takut

Hotman Paris memberikan sindiran untuk kuasa hukum yang tak bisa serius dalam menangani kasus kliennya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @hotmanparisofficial
pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNWOW.COM - Hotman Paris memberikan sindiran untuk kuasa hukum yang tak bisa serius dalam menangani kasus kliennya.

Dikutip TribunWow.com, hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram Hotman Paris, Rabu (17/7/2019).

Ia yang tengah duduk dan mengenakan jas berwarna biru tua mulanya menyayangkan suatu peristiwa.

Dikatakan Hotman Paris ia melihat ada kuasa hukum yang justru sibuk bermedia sosial di saat kliennya ditahan di lapas.

"Halo para pengacara muda seluruh nasional dipertotonkan suguhan yang menurut saya sih aduh," ujar Hotman Paris.

"Pada saat kliennya masih di tahanan kuasa hukumnya sibuk ketawa ketawa teriak di media sosial, aduh, tapi tiba-tiba kuasanya dicabut," sindirnya.

Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Resmi Cabut Laporan di Polda Metro Jaya setelah Berdamai

Ia lantas meminta agar para pengacara muda dapat melihat bagaimana cara ia bekerja menangani kasus.

Menurutnya, lebih baik diam dan memiliki cara yang efektif.

"Para pengacara muda belajarlah menangani perkara yang baik, ya, lihat cara Hotman, silent tapi efektif, walaupun saya silent bukan berarti saya takut, ngapain aku takut orang aku juga sering ke Lapo Tuak kok, oke?" pungkasnya.

Sebelumnya, ia juga mengunggah sebuah video yang meminta agar para pengacara dapat belajar dari kasus yang kini tengah dipegangnya, yakni kasus Fairuz A Safiq.

"Halo pengacara muda, kasus Fairuz adalah pelajaran penting bagi kalian belajar, Anda melihat substansi kasusnya terlantar, tidak ada perdebatan soal hukum, semuanya membahas Hotman Paris," ungkapnya.

Ia mengatakan pengacara justru terfokus mengkritik pengacara kubu lawan.

"Semua timnya membahas Hotman Paris, akhirnya mereka mengarah ke yang tidak seharusnya, ada yang mengatakan saya pernah tersangka," paparnya.

Ia pun mengatakan apabila dirinya memang pernah menjadi tersangka ia akan memberikan berlian miliknya.

"Hmmm, kalau gue kasih tersangka gara-gara timya itu, ini gue kasih berlian nih."

"Nih gue kasih berlian yang sanggup membeli kijang yang mereka pakai, ini Rp 8 miliar berarti 40 Kijangnya ya. Dan lihat sepatu ini, penampilan itu harus dijaga," ujarnya.

Kuasa Hukum Farhat Abbas Dicabut Pablo

Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah mencabut kuasa atas advokat Andar M. Situmorang dan Farhat Abbas.

Kabar itu berhembus setelah adanya foto surat pernyataan Rey dan Pablo terkait pencabutan kuasa itu yang menyebar di media sosial.

"Masalah pencabutan saya belum tahu pasti," kata Andar dikutip dari Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2019).

Farhat mengaku bahwa hingga kini dirinya masih memegang kasus Pablo dan Rey.

"Saya belum ngecek sih, belum dapat. Tapi kalau Pablo sih masih tetap jadi kuasa hukum," ujar Farhat saat dihubungi terpisah.

Komentar Farhat Abbas dan Andar Situmorang soal Kabar Pencabutan Kuasa oleh Pablo Benua

Ditambahkan oleh Andar, ia mengatakan pencabutan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

"Tapi pada prinsipnya sesuai dengan perjanjian kuasa, pencabutan itu tidak bisa dibuat secara sepihak, harus dua pihak," ujar Andar.

Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019)
Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) (Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia)

Hotman Paris Dilaporkan

Sebelumnya, Andar Situmorang melaporkanFairus A Rafiq dan Hotman Paris ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun laporan itu ditolak polisi dengan alasan Andar bukan lagi menjadi kuasa hukum Pablo dan Rey.

"Ya karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh Pablo dan Rey. Jadi laporan-laporan atas nama siapa," ujar Argo, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (15/7/2019).

Argo juga menyebut pasangan tersangka tersebut telah mencabut kuasa hukumnya per tanggal 15 Juli 2019.

Mengetahui laporannya ditolak oleh kepolisian, Andar menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea adalah pengacara yang tidak paham undang-undang (UU).

Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel YouTube beepdo dengan judul 'Laporkan Hotman Paris dan Fairuz, Andar Situmorang Ditolak Polisi' yang tayang pada Senin (15/7/2019).

Hotman Paris Unggah Video Detik-detik Orang Nyaris Celaka: Pengacara Pablo Nasibnya Beda

Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

Pada awak media, Andar Situmorang menyebut Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham undang-undang.

"Sekarang Hotman Paris yang mengaku pengacara tapi tidak mengerti Undang-undang, tidak mengerti KUHP dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Andar Situmorang, Senin (15/7/2019).

Ia pun menjelaskan bahwa Hotman Paris sedang berada di lingkup yang bukan kapasitasnya.

Andar Situmorang mengatakan, seharusnya seorang Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.

"Dia ini mendampingi bukan kuasa pelapor, bukan kuasa pelapor. Karena pelapor itu tidak mengenal kuasa hukum, tidak mengenal pengacara," jelas Andar Situmorang.

Pramugari Diminta Ngamar dengan Direksi jika Mau Terbang, Hotman Paris Ungkap Modusnya

Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Hotman Paris adalah bentuk pembodohan pada publik.

"Tapi dibodoh-bodohin semua rakyat Indonesia 250 juta," ucap Andar Situmorang.

Andar Situmorang kemudian kembali menjelaskan terkait status Fairuz A Rafiq, yang seharusnya tidak perlu didampingi pengacara.

"Dan tidak perlu pengacara kepada pelapor. Kalau pengacara cukup tersangka, terdakwa, terpidana selama ini didampingi, kita dibodoh-bodohin," tegas Andar Sitomorang.

Andar Situmeang yang mengaku pengacara Pablo Benua begitu emosional ketika laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ditolak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Andar Situmeang yang mengaku pengacara Pablo Benua begitu emosional ketika laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ditolak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019). (Warta Kota)

Bahkan dalam pernyataannya, Andar Sitomorang juga menyebut soal berlian yang dimiliki Hotman Paris.

Ia menuduh berlian yang dimiliki Hotman Paris adalah palsu.

"Makanya saya tertarik ini kasus, saya lihat ini Hotman Paris hanya menunjukan mutiara yang palsu itu apa namanya, berlian yang palsu itu, dan itu palsu," tuduh Andar Situmorang.

Para wartawan kemudian menanyakan bukti yang dimiliki Andar Situmorang terkait keaslian berlian milik Hotman Paris.

"Saya tahu palsu ya kita buktikan," ucap Andar Situmorang.

Lihat video pada menit ke-0:06:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Amirul Nisa)

WOW TODAY

Tags:
Hotman Paris HutapeaAndar SitumorangFarhat AbbasRey UtamiPablo Benua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved