Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjari
Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi, Barbie Kumalasari Diperiksa sebagai Saksi Kasus Vlog Ikan Asin
Barbie Kumalasari sempat mangkir saat dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Namun kemudian ia hadir pada panggilan kedua untuk diperiksa.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis peran Barbie Kumalasari akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, setelah sempat mangkir pada panggilan sebelumnya soal kasus 'ikan asin'.
Barbie Kumalasari diperiksa sebagai saksi atas kasus vlog 'ikan asin' yang menjerat suaminya Galih Ginanajar.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (17/7/2019), Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.02 WIB.
Namun saat tiba di Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari terlihat berbeda dan tidak banyak bicara.
• Fairuz A Rafiq Tolak Mediasi, Barbie Kumalasari: Kita Orang Beragama, Namanya Manusia Ada Khilafnya
Ia hanya sempat meminta dukungan atas kasus vlog 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar.
"Doakan saja ya," ucap Barbie Kumalasari.
Sebelumnya, Barbie Kumalasari sudah mendapat panggilan untuk pemeriksaan pada Senin (15/7/2019).
Namun dari panggilan tersebut, Barbie Kumalasari tidak datang memenuhi panggilan.

Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik, Rabu (17/7/2019). (RINDI NURIS VELAROSDELA)
Saat dikonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya membenarkan kabar ketidakhadiran Barbie Kumalasari untuk diperiksa.
"Hari ini agenda pemeriksaan saksi terhadap Barbie Kumalasari tetapi ada surat keterangan dokter kalau (menyatakan) dia sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (15/7/2019).
• Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Akui Rindu Galih Ginanjar
Karena ketidakhadirnnya pada panggilan pertama, pihak Polda Metro Jaya akhirnya kembali mengeluakan surat pangilan.
"Diagendakan pemanggilan ulang (sebagai saksi) hari Rabu tanggal 17 Juli jam 10.00," ucap Kombes Argo Yuwono.
Kasus video 'ikan asin' sudah menyeret tiga orang sebagai tersangka yaitu Galih Ginanjar, YouTuber Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.
• Belum Bertemu sejak Galih Ginanjar Ditangkap, Barbie Kumlasari Mengaku Kangen sang Suami
Awal mula dari kasus ini yaitu laporan dari artis Fairuz A Rafiq pada ketiga tersangka atas tuduhan mencemarkan nama baik melalui media sosial.
Atas laporan Fairuz A Rafiq, ketiganya kini dijerat pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informatika dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ketiganya diancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: