Breaking News:

Cerita Selebriti

Sarankan Kliennya Tak Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Steve Emmanuel

Kuasa hukum Steve, Firman Candra, mengatakan bahwa Peninjauan Kembali atau PK adalah langkah yang paling realistis untuk menanggapi vonis Steve.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan. 

Sebelumnya, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Atas putusan itu, jaksa dan kuasa hukum Steve Emmanuel menyatakan masih pikir-pikir.

Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua pihak untuk menerima atau tidak putusan tersebut.

(Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Sarankan Steve Emmanuel Tak Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Steve EmmanuelArtis terjerat kasus narkobaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved