Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Pengacara Pablo Benua-Rey Utami Bantah Kabar Pencabutan Kuasa Hukum Farhat Abbas-Andar Situmorang
Satu di antara pengacara Rey Utami dan Pablo Benua membantah kabar adanya pencabutan kuasa hukum kliennya terhadap Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Satu di antara kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Muh Burhanuddin membantah kabar adanya pencabutan kuasa hukum kliennya terhadap Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Pengacara Pablo Benua-Rey Utami Muh Burhanuddin menegaskan bahwa kedua sosok pengacara yakni Farhat Abbas dan Andar Situmorang tidak dicabut kuasa hukumnya atas kasus 'ikan asin' yang saat ini tengah mereka tangani.
Keterangan tersebut diungkapkan Muh Burhanuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/7/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
"Saya salah satu tim kuasa hukum dari Pablo dan Rey. Karena kebetulan ramai di media, kuasa daripada Farhat Abbas dicabut, jadi saya katakan hak kuasa itu tidak dicabut," tegas Burhan.
• Indra Tarigan Sebut Rey Utami dan Pablo Benua Tak Takut Dipenjara dan Sempat Tantang sang Advokat
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)
Justru kuasa hukum terhadap Farhat telah diperbaharui oleh kedua kliennya itu.
"Malah diperbaharui lagi, jadi kami sudah konfirmasi bahwa kuasa dari tim Farhat Abbas tidak dicabut," lanjutnya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kuasa hukum atas Andar.
Menurut Burhan, hal tersebut terjadi lantaran Andar tak berada dalam satu tim kuasa hukum yang sama dengan Farhat dan dirinya, meski sama-sama menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo.
"Kalau Bang Andar sendiri biar yang bersangkutan yang bicara. Karena kami beda tim, cuma buat kepentingan Pablo dan Rey," terang Burhan.
• Tak Hanya Tessa Mariska, Indra Tarigan Turut Jadi Saksi Kasus Ikan Asin karena Hal Ini
Sebelumnya, kabar terkait pencabutan kuasa hukum Farhat dan Andar ramai beredar melalui media sosial.
Dalam kabar tersebut tersemat surat pernyataan Rey dan Pablo terkait pencabutan kuasa hukum keduanya.
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Andar mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kabar tersebut.
"Masalah pencabutan saya belum tahu pasti," tulis Andar dalam pesannya, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Sementara Farhat, ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut dengan tegas menyebut bahwa dirinya masih menangani kasus 'ikan asin' Rey dan Pablo.
"Saya belum ngecek sih, belum dapat. Tapi kalau Pablo sih masih tetap jadi kuasa hukum," jelas Farhat ketika dihubungi di waktu yang berbeda.