Terkini Daerah
Wanita 40 Tahun Kepergok Berduaan Bareng Berondong di Hotel, Mengaku Ibu Kandung saat Digerebek
Wanita berusia 40 tahun (MM) terpergok berduaan dengan berondong (IR) berusia 17 tahun. Mereka kedapatan sudah 2 hari di hotel.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wanita berusia 40 tahun (MM) terpergok berduaan dengan berondong (IR) berusia 17 tahun.
Wanita dewasa dan berondong itu digerebek di sebuah hotel di Jambi.
Wanita dan berondong dilaporkan sudah 2 hari berada di kamar hotel, MM bahkan mengaku sebagai ibu kandung saat digerebek.
Diketahui, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
• Reaksi Anggota DPR PDIP saat Rapat Paripurna Singgung Surat Jokowi soal Baiq Nuril: Mudah-mudahan
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama pasangannya yang lebih muda.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan MM warga Jakarta Selatan dan IR warga Kota Jambi.
Menyebut sang janda sebagai ibunya
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
• Terungkap, Mayat Pria Terbungkus Selimut di Magetan Ternyata Mahasiswa Yogyakarta Korban Penculikan
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Mengetuk kamar hotel beberapa kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.