Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Indekos di Kalbar oleh Pacarnya dan Ditinggal Kabur ke Jakarta

Pelaku pembunuhan LLT oleh sang pacar yang ditemukan di indekos Singkawang, Kalimantan Barat telah terungkap motifnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka AC saat dihadirkan di Mapolresta Singkawang bersama barang bukti berupa ramput kekasihnya dan kain yang digunakannya untuk menghabisi nyawa LLT. Selasa (16/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan LLT yang ditemukan di indekos Singkawang, Kalimantan Barat telah terungkap motifnya.

Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh pacar LLT yakni AC yang kabur ke Jakarta.

Motif dari AC membunuh LLT pun diungkap oleh Kapolresta Singkawang AKBP Raymond M Masengi, Selasa (16/7/2019).

Diketahui, dari hasil penyelidikan, LLT dibunuh AC pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dan jenazah ditemukan oleh warga pada Kamis (11/7/2019) dalam keadaan membusuk di indekosnya.

Kapolresta Singkawang AKBP Raymond M Masengi, saat melakukan press release di Mapolresta Singkawang mengungkapkan motif dan kronologi pelaku menghabisi kekasihnya sendiri itu.

Mayat Ibu Rumah Tangga Tanpa Busana Ditemukan di Parit Sawah Anjongan, Diduga Korban Pembunuhan

"Korban atas nama LLT ini merupakan korban pembunuhan, dan setelah upaya-upaya penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya pelakunya berhasil kami tangkap di Jakarta atas kerja sama antara Polresta Singkawang, Polda Kalbar dan Polres Jakarta Barat pada 14 Juli 2019 tanpa perlawanan," katanya pada Tribun Pontianak.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku mengaku membunuh korban dikarenakan korban cemburu terhadap kekasihnya itu.

Sehingga membuat keduanya terlibat adu mulut yang membuat pelaku tersulut emosi lalu membunuh korban dengan cara melilitkan kain ke kepala korban dari belakang.

Membanting korban sehingga kepala membentur lantai.

Lalu pelaku yang panik menutup mulut korban pakai tangan dan menindih tubuh korban dengan kakinya hingga korban tak berdaya dan tewas saat itu juga.

Mayat dalam Karung di Blora Ternyata Dibunuh 7 Orang, 3 Pelaku Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

"Pada sekira jam 12 siang dengan suasana yang hujan, korban dan tersangka terjadi cekcok terjadi keributan. Keributan tersebut terjadi karena adanya kecemburuan korban terhadap tersangka, lalu terjadi cekcok dan pelaku emosi sesaat, dan terjadi pergumulan," katanya.

"Sesuai hasil autopsi terjadi benturan yang cukup keras pada bagian kepala korban yang disebabkan pelaku yang membanting korban dan membenturkan kepala korban ke lantai." kata Kapolres.

"Ini menyebabkan korban luka berat, dan dari hasil otopsi menunjukan kepala yang mendatangi benda keras bukan benda keras yang mendatangi kepala. Yang membuat korban menderita kerusakan cukup permanen di otak kiri dan kanan ditambah upaya menggunakan kain yang ada sehingga korban meninggal dunia," kata Kapolres.

Setelah kejadian tersebut tersangka meninggalkan Kota Singkawang dan kabur ke Jakarta.

Singkat cerita pada tanggal 11 juli 2019 ada laporan ditemukan ada jenazah di kamar kos.

Terungkap, Mayat Pria Terbungkus Selimut di Magetan Ternyata Mahasiswa Yogyakarta Korban Penculikan

Sejak tanggal itu Polresta Singkawang melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati berbagai petunjuk mengarah ke pelaku yang berada di Jakarta.

Kemudian, Tim dari Polresta Singkawang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Singkawang Parikhesit bekerja sama dengan Polda Kalbar serta Polda Metro pada 14 Juli 2019 berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dan membawa ke Singkawang.

AKBP Raymond M Masenggi pun menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan melihat siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Terlihat kasus ini, iapun mengungkapkan tak menutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka lain.

"Kaitannya dengan tindak pidana langsung kami bisa pastikan satu orang saja, namun untuk upaya kaitannya yang menyembunyikan, melarikan diri dan lain-lain, kemungkinan ada. Namun belum bisa kami sampaikan sekarang. Kami perlu dalami berkoordinasi para ahli dan pihak lain," jelasnya.

Atas perbuatannya, Kapolres mengatakan pelaku akan disangkakan pasal 338 dan 351 ayat 3, ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "TERUNGKAP Motif Tersangka Habisi Nyawa Wanita Indekos di Singkawang, Cemburu Berujung Maut!".

WOW TODAY:

Tags:
SingkawangPenemuan MayatKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved