Cerita Selebriti
Steve Emmanuel Tersandung Kasus dan Terancam Hukuman Mati, Hakim akan Putuskan Vonis
Diketahui Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada akhir tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2018.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
• Jalani Sidang Putusan Besok, Steve Emmanuel Berharap Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Satnarkoba Timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan di kamar Steve Emmanuel.
Di sana polisi menemukan barang bukti lain berupa kokain yang tersimpan di dalam toples.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Marganda.
Sebelumnya diberitakan bahwa penangkapan Steve Emmanuel ini berdasar dari informasi dari seseorang yang tak ingin disebut namanya.
Pada 11 September 2018 lalu, Steve Emmanuel tampak membawa barang mencurigakan setelah kepulangannya dari Belanda.
Pada saat itu, Argo Yuwono sempat memberi keterangan bahwa ada seseorang berinisial S yang melakukan tindak pidana dengan memasukkan narkotika ke Indonesia.
• Sebut Raffi Ahmad Tak Pikirkan Nagita Slavina dan Rafathar, Merry: Kadang-kadang Suka Sedih
Berdasarkan informasi itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.
"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," ungkap Hengky.
(TribunWow.com/ Roifah/ Ifa Nabila)
WOW TODAY