Terkini Daerah
Pengontrak di Pekalongan Tak Kunjung Pergi, Pemilik Rumah sampai Tutup Pintu dengan Beton
Pengontrak di Pekalongan tak kunjung pergi padahal masa kontrak sudah habis, pemilik rumah sampai tutup pintu dengan dicor beton.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Johanes Kevin Anton, seorang pemilik rumah kontrakan di Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah menutup pintu rumah kontrakan dengan beton.
Pengecoran pintu tersebut dipicu karena sang pengontrak tak kunjung pergi meninggalkan rumah itu padahal sudah habis masa kontraknya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Selasa (16/7/2019), konflik Johanes Kevin Anton dengan pengontrak rumahnya itu sempat menggegerkan warga setempat.
Warga beranggapan konflik dua pihak itu akan berujung pada pengosongan rumah secara paksa pada Minggu (14/7/2019) malam.
Ketua RT setempat, Suparlan, menyebut sepengetahuan dirinya dan Ketua RW, rumah tersebut memang milik Johanes Kevin Anton.
• Viral Video Ikan-ikan Lompat ke Daratan di Bali, Diduga Pertanda Alam Gempa Bali 6,0 SR Pagi Ini
• Lupa Telah Tinggalkan Motornya, Seorang Pencuri Sepatu Kulit di Masjid Berhasil Ditangkap
Dalam video wawancara unggahan kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (15/7/2019), Suparlan mengaku baru tahu ada pengontrak di rumah Johanes Kevin Anton.
"Selama ini setahu saya rumah ini punya Pak J, kemarin ada minta bantuan Pak RT dan Pak RW untuk pemilik ini," ujar Suparlan.
Untuk mengantisipasi adanya pengosongan paksa yang rawan keributan, Suparlan bersama pihak berwajib turut hadir untuk mendampingi.
"Nah itu Pak Babin menghubungi saya untuk mendampingi, mau ada yang pemilik rumah asli ini mau menguasai barangnya," kata Suparlan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu memberi pernyataan terkait konflik tersebut.
• Pengendara Mobil Jeep Rubicon yang Terobos Area Milo Run Jadi Tersangka Setelah Diperiksa 12 Jam
Polres Pekalongan Kota juga diminta mengantisipasi keributan saat terjadi pengosongan rumah yang berjalan kondusif.
“Tidak ada pengosongan secara paksa karena pengamanan yang kami lakukan disaksikan RT dan RW setempat,” ujar Ferry Sandy.
Berdasarkan data dari Polres Pekalongan Kota, pada 5 September 2018 rumah tersebut dijual pemilik lama ke Johanes Kevin Anton.
Kemudian kesepakatan kedua pihak, pemilik lama mengontrak rumah itu hingga jatuh tempo seminggu lalu.
Saat pihak Johanes Kevin Anton hendak menempatinya, si pengontrak tak kunjung meninggalkan rumah itu.
Berikut video lengkapnya:
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: