Breaking News:

Terkini Daerah

Pengendara Mobil Jeep Rubicon yang Terobos Area Milo Run Jadi Tersangka Setelah Diperiksa 12 Jam

Pengendara mobil Jeep Rubicon yang terobos area Milo Run 2019 ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @warung_jurnalis
Video pengemudi Jeep Rubicon diprotes pun menjadi viral diunggah akun Instagram, satu di antaranya @warung_jurnalis, Minggu (14/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pengendara mobil Jeep Rubicon yang terobos area Milo Run 2019, yang berinisial PDK, ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal ini berkaitan dengan pengendara mobil Jeep Rubicon yang menabrak pengendara motor NMAX berinisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) lalu.

Kabar ditetapkannya pengendara mobil Jeep Rubicon ini lantas dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Selasa (16/7/2019).

"PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nasir.

Polisi Ungkap Fakta Baru soal Pengendara Jeep yang Terobos Lintasan Milo Run setelah Tabrak Warga

Dijelaskan Nasir, PDK telah bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Pasalnya, ia memenuhi panggilan polisi pada Senin (15/7/2019) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.

"Yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama. Kemarin, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 sampai 23.00," ujar Nasir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PDK terbukti lalai dalam mengendari mobil Jeep Rubicon yang ia tumpangi hingga menyebabkan orang lain terluka.

PDK kini dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal satu tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Viral Rubicon Berada Di tengah Keramaian dan Tancap Gas di acara Lari Marathon
Viral Rubicon Berada Di tengah Keramaian dan Tancap Gas di acara Lari Marathon (Capture Youtube Anak Motor Indonesia via Tribun Timur)

Klarifikasi Polisi soal Jeep Rubicon Terobos Lintasan Milo Run dan Coba Melarikan Diri: Bukan Kabur

Pengendara Jeep Rubicon Dipastikan Tak Coba Larikan Diri

Sebelumnya, pihak kepolisian memberikan klarifikasi atas beredarnya kabar bahwa pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK telah menerobos lintasan Jakarta International Milo Run 2019 mencoba melarikan diri.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, klarifikasi terkait pengendara mobil Jeep Rubicon itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir yang dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Dalam pemaparannya, Nasir membantah kabar bahwa pengendara Jeep Rubicon itu mencoba melarikan diri.

Polisi Tunggu Kehadiran Pengemudi Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run: Akan Panggil Paksa

Dijelaskannya, pengendara tersebut telah bersikap kooperatif dengan mengantar korban yang ia tabrak ke rumah sakit.

Nasir menjelaskan, pengendara itu mungkin sudah lelah sehingga pergi dari rumah sakit.

Halaman
123
Tags:
Jeep Rubicon terobos garis finish Milo Run 2019Jeep RubiconPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved