Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pembina SMA Taruna yang Aniaya Siswa MOS hingga Tewas, Bukan Alumni Sekolah dan Baru Seminggu

Simak fakta-fakta pelaku penganiayaan, Obby terhadap siswa di SMA Taruna Palembang Sumatera Utara saat MOS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Tersangka Obby Frisman Arkataku yang merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan siswa di SMA Taruna Indonesia DBJ (14) tewas saat mengikuti kegiatan orientasi, Senin (15/7/2019). 

DI mengatakan bagaimana kepribadian Obby saat berada di sekolah.

DI memaparkan, di mata siswa lainnya pula, Obby memiliki kepribadian yang baik.

Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara persis kepribadian menyeluruh dari Obby.

"Baik pak orangnya, tapi saya tidak tahu persisnya," papar DI.

"Jika berpapasan sering tegur sapa."

"Saya juga tidak menyangka. Semalam saya sekolah sini belum ada tejadi kekerasan ini," sambungnya.

4. Motif Obby Aniaya Korban DBJ

Dikutip dari Kompas.com, kepolisian membeberkan penyebab di balik tewasnya DBJ saat mengikuti kegiatan MOS.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, Senin (15/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, Yon mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban menggunakan bambu.

Hal itu dilakukan tersangka sebab merasa kesal dengan korban.

Saat MOS, korban dianggap malas-malasan dan sering membantah arahan pembina.

"Motifnya berawal dari dia (tersangka) kesal, karena calon siswa ini malas-malasan begitu, dia lakukan pemukulan dengan bambu," ungkap Yon.

Atas ucapan itulah, tersangka marah dan menarik korban hingga terjatuh yang membuat kepalanya terbentur aspal.

Selain itu, tersangka juga sempat memaki korban dengan kata-kata kasar.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PalembangSMA Taruna PalembangMasa Orientasi Siswa (MOS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved