Terkini Daerah
Ayah Tiri Cabuli Anak 13 Tahun hingga Hamil 4 Bulan, Dilakukan sejak Masih Pacaran dengan Ibu Korban
Seorang ayah tiri di Garut, Jawa Barat telah mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kasus ayah tega mencabuli anaknya kembali terjadi di Garut, Jawa Barat.
Kasus kali ini, seorang ayah tiri telah mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah anak tiri pelaku kedapatan telah hamil dengan usia kandungan lebih dari empat bulan.
• Remaja yang Depresi karena Diperkosa hingga Dicekoki Narkoba Kini Ditangani Pemkot Depok
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, didampingi Panit Reskrim Ipda Wahyono Adji mengungkapkan, AR (32), ayah yang mencabuli anak tirinya, telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Senin (16/7/2019) malam, setelah sebelumnya hampir dihakimi massa.
Menurut Hermansyah, pada Senin (16/7/2019) malam pukul 23.00 WIB, pihaknya menerima laporan ada kerumunan warga yang hendak menghakimi pelaku pencabulan terhadap anak tirinya.
Pihaknya pun lantas turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah kami amankan pelaku, ibu kandung korban diantar warga langsung buat laporan, jadi kasusnya kami tangani sekarang,” kata Hermansyah.
Dari keterangan pelapor atau ibu kandung korban, menurut Hermansyah, pihak keluarga mengetahui korban hamil, setelah korban diperiksakan ke bidan oleh adik dari ibu kandung korban.
• Perkosa dan Jual Remaja Putri hingga Hampir Bunuh Diri di JPO, Dua Orang Pelaku Positif Narkoba
Karena, adiknya mendengar isu keponakannya telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri.
“Setelah diperiksa bidan dan dinyatakan hamil, akhirnya korban mengakui telah dicabuli ayah tirinya sendiri,” kata dia.
Pelaku saat korban diketahui hamil, lanjut Herman, tengah berada di luar kota, bekerja sebagai pekerja bangunan.
Pelaku dibawa ke Garut oleh pihak keluarga dengan alasan istrinya dalam keadaan sakit.
Setelah sampai di Garut, pelaku pun langsung diinterogasi keluarga untuk mengakui perbuatannya.
“Awalnya memang sempat mengelak, tapi akhirnya mengaku juga,” ujar dia.
• Pamit ke Ibu Korban Makan Sate, Pria 37 Tahun Malah Perkosa Anak Kenalannya yang Belia di Kebun
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelapor dan pelaku, lanjut Hermansyah, pelaku yang menikahi ibu kandung korban awal tahun 2019, telah beberapa kali melakukan aksi pencabulan kepada korban, termasuk saat pelaku dan ibu kandung korban masih berstatus berpacaran.
“Biasanya pelaku beraksi saat ibu korban ke pasar atau tidur, pelaku juga mengancam korban dalam melakukan aksinya,” ujar dia. (Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Garut Ini Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan"
WOW TODAY