Terkini Nasional
Sudah Terima Surat dari Jokowi soal Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Ini yang akan Dilakukan DPR
DPR sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal permohonan amnesti untuk korban pelecehan seksual, Baiq Nuril Maqnun.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru mendapatkan vonis penjara karena perekaman ilegal tampak menangis saat membacakan surat permohonan amnesti untuk Jokowi.
Diberitakan dari Kompas.com, surat tersebut dibacakan Baiq Nuril di depan awak media usai menyerahkannya kepada Moeldoko di kantornya, Senin (15/7/2019).
Tangis Baiq Nuril itu terjadi beberapa kali selama dirinya menyampaikan isi surat yang menceritakan perjalanan kasusnya itu.
Dalam surat permohonannya, Baiq Nuril yang merupakan seorang karyawan honorer di SMA 7 Mataram menceritakan soal bagaimana dirinya kerap mendapat pelecehan seksual dari atasannya, sang Kepala Sekolah SMA tersebut.
Baiq Nuril menceritakan, kasusnya mulai dari awal mula rekaman berpindah tangan hingga akhirnya bisa tersebar ke media sosial.
Dalam pemaparannya, Baiq Nuril menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh atasannya merupakan sebuah 'teror cabul'.
Baiq Nuril juga bercerita soal proses hukum yang dijalaninya, mulai dari penetapan sebagai tersangka hingga yang terbaru saat putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) kasusnya.
Baiq yang menangis saat memaparkan apa yang dialaminya selama ini juga mengaku bahwa dirinya memilih Jokowi dalam Pilpres 2019.
Hal ini, menurut Baiq, dikarenakan dirinya percaya pada sang petahana yang menegaskan akan memberikan amnesti untuk dirinya.

Baiq Nuril menangis dan kecewa dengan keputusan MA (kompas.com/Fitri)
• Turut Soroti Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris: Yang Pantas Ditindak Tegas adalah Pelaku Kasus Fairuz
Mengutip WartaKota.com, berikut ini isi lengkap surat permohonan amnesti Baiq Nuril untuk Jokowi:
"Yth Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir H Joko Widodo
Di
Istana Kepresidenan
Jalan Veteran No 16-18