Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Buat Kliennya Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Editor: Astini Mega Sari
Grid.ID/Rissa Indrasty
Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Neo Soho, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Berkait hal itu, kuasa hukum Dipo, Asfa Davy Bya, mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga Dipo melakukan pelaporan itu.

Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri. 

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Laporan Dipo Latief atas Dugaan KDRT

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM (Nikita Mirzani)," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.

Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

Asfa mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.

Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief

"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.

Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.

Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

(Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefPolres Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved