Breaking News:

Terkini Daerah

Pemkot Depok Wacanakan Putar Lagu di Lampu Merah, Ini Reaksi Ketua DPRD dan Warga

Pemerintah Kota Depok berencana memutar lagu daerah di sejumlah lampu merah. Berikut ini reaksi ketua DPRD hingga warga.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Wartakotalive.com/Gopis Simatupang
Penampakan kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Raya Margonda, Kota Depok, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota Depok berencana memutar lagu daerah di sejumlah lampu merah.

Wacana itu dicetuskan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris setelah acara simbolisasi pemutusan kabel di pintu masuk Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Idris mengatakan wacana pemutaran lagu daerah itu bertujuan untuk menghibur masyarakat saat terjebak macet.

"Iya, salah satunya untuk menghibur masyarakat Depok yang kena macet, khususnya Sabtu-Minggu ya," ujar Idris, Jumat (12/7/2019) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Jalani Sidang Putusan Besok, Steve Emmanuel Berharap Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Seperti diketahui, kemacetan kerap terjadi di Depok, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Kendati demikian, rencana pemutaran musik di setiap lampu merah hanya sebatas ide dan akan melalui proses kajian lagi.

"Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa memutuskan sendiri. Kami punya Polresta Depok yang bisa dimintai pendapatnya. Jangan-jangan punya pandangan berbeda. Ketika orang keasikan dengar lagu nanti dia lupa jalanin mobilnya," kata Idris.

Idris mengatakan kajian terkait tersebut tak memiliki batas waktu hingga kapan pun.

"Iya tidak terbatas waktu, kan koordiansi perlu waktu ya," pungkasnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) ketika dijumpai wartawan di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (12/7/2019).
Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) ketika dijumpai wartawan di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (12/7/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sementara itu, dikutip dari Warta Kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyebut rencana pemutaran musik di lampu merah masuk dalam program Joyful Traffic Managemen (JoTRAM).

"Program JoTRAM dilakukan dengan pendekatan seni. Diharapkan membuat pengendara nyaman," terang Dadang, Jumat.

Dirinya berharap rencana pemutaran musik atau lagu di lampu merah dapat membuat pengendara dan penumpang angkutan umum dapat merasa nyaman meski terjebak macet.

Video Detik-detik Kepanikan Warga saat Gempa 7,2 SR di Maluku Utara, Ahli Sebut soal Bom Hiroshima

Tanggapan Ketua DPRD Kota Depok

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menilai wacana pemutaran lagu di lampu merah tidak efektif untuk mengurangi stres warga yang menghadapi macet.

"Kalau untuk tujuannya mengatasi stres masyarakat hadapi macet bukan itu solusinya dong, malah nanti orang betah di lampu merah dan semakin panjang macetnya," ujar Hendrik, Senin (15/7/2019).

Lebih lanjut, Hendrik menilai pemerintah seharusnya dapat mengusulkan pelebaran jalan untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.

Tak hanya itu, Hendrik juga menyarankan agar pemerintah membuat pembangunan jalan-jalan baru di Kota Depok.

"Jadi sebenarnya kalau mau buat program yang sifatnya untuk melayani masyarakat sudah harus dipikirkan, tidak hanya buang wacana ke publik," kata Hendrik.

Menurutnya, pemutaran lagu lebih tepat dipasang di wilayah publik seperti taman kota hingga alun-alun.

"Karena di tamanlah orang melepas penat dari aktivitas sehari-harinya. Mereka bisa baca buku di taman atau rekreasi bersama keluarga sambil mendengarkan lagu-lagu daerah. Sehingga suasananya jadi lebih akrab," tuturnya.

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Singkawang, Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta Barat

Reaksi Warga

Di sisi lain, sejumlah warga Depok menilai wacana pemasangan lagu di lampu merah tidak efektif.

Seorang warga, Desi mengaku heran kenapa ide tersebut dimunculkan Pemkot Depok.

"Kalau dipasang lagu nggak efektif deh kayaknya. Masalahnya tuh di lampu merah aja banyak orang ngamen bahkan kadang suka ada badut, sama saja memutus kerja dia kalo kayak gitu," ujar Desi, Sabtu (13/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Lebih baik, tanam pohon pohon dekat lampu merah agar pengendara motor tidak kepanasan," tambah dia.

Senada, warga bernama Daniel Siburian menuturkan wacana itu tidak dapat mengurangi kemacetan di Kota Depok.

"Itu mah bukan solusi (kurangi macet), Kenapa ya nggak dibikin pembatasan tahun kendaraan. Misalnya, yang boleh beroperasi minimal 10 tahun. Jadi yang beroperasi kendaraan tahun 2009 keatas," ucap dia.

Mayat dalam Karung di Blora Tewas Dikeroyok saat Pesta Miras, Teman Korban: Saya Disuruh Ikut Pukuli

Di sisi lain, seorang warga bernama Satrio Aryo tampak memberikan apresiasi kepada niat Pemkot Depok untuk mengurangi stres ketika macet.

Menurut dia, Pemkot harus menjalankan solusi konkret untuk mengurangi kemacetan.

Dia mencontohkan program Ganjil Genap yang diterapkan di Jakarta.

"Bukan itu solusi terbaik untuk menyelesaikan kemacetan yang terjadi di Kota Depok. Seharusnya Wali Kota bisa mencari ide lebih baik untuk menangani kemacetan di Depok seperti menerapkan sistem ganjil genap," ucap dia.

(TribunWow.com/Vintoko)

WOW TODAY:

Tags:
DepokLampu MerahPemkot Depok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved