Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Minta Kliennya dan Dipo Latief Dikonfrontasi

Kuasa hukum Nikita Mirzani berharap agar polisi melakukan konfrontasi atau membuat Nikita dan suaminya, Dipo Latief, berhadapan langsung.

Editor: Astini Mega Sari
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Nikita Mirzani ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berharap agar polisi melakukan konfrontasi atau membuat Nikita dan suaminya, Dipo Latief, berhadapan langsung.

Hal itu ia katakan berkait kliennya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dipo.

"Ya itu makanya mau dikonfrontir (konfrontasi)," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).

Tatap muka antara Nikita dan Dipo itu menurut Fahmi perlu dilakukan karena masing-masing pihak memberikan pengakuan yang berbeda.

Pengacara Dipo Latief Jelaskan Duduk Perkara yang Buat Kliennya Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Dipo menyebut Nikita telah menganiayanya, sedangkan Nikita membantah tuduhan itu. Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.

Perihal waktu konfrontasi atau pertemuan Nikita dan Dipo, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.

"(Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

 Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Laporan Dipo Latief atas Dugaan KDRT

Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan What's App kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Pada akhir tahun lalu, Dipo melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.

"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

(Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal KDRT, Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani dan Dipo Latief Dikonfrontasi

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefkekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved