Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Laporan yang Diajukan Ditolak, Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua Sebut Hotman Paris Tidak Tahu UU
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang terlihat emosi saat laporannya ditolak. Hingga, ia menuduh berlian milik Hotman Paris palsu.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang
menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea adalah pengacara yang tidak paham Undang-Undang (UU).
Andar Situmorang memberikan pernyataan tersebut setelah laporannya untuk artis Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ditolak oleh SPKT Polda Metro Jaya.
Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel YouTube beepdo dengan judul 'Laporkan Hotman Paris dan Fairuz, Andar Situmorang Ditolak Polisi' yang tayang pada Senin (15/7/2019).
• Muncul Sosok Wanita yang Mengaku Masih Jadi Istri Sah Pablo Benua, Ini Tanggapan Keluarga Rey Utami
Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.
Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.
Pada awak media, Andar Situmorang menyebut Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham Undang-Undang.
"Sekarang Hotman Paris yang mengaku pengacara tapi tidak mengerti Undang-Undang, tidak mengerti KUHP dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Andar Situmorang, Senin (15/7/2019).

Ia pun menjelaskan bahwa Hotman Paris sedang berada di lingkup yang bukan kapasitasnya.
Andar Situmorang mengatakan, seharusnya seorang Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.
"Dia ini mendampingi bukan kuasa pelapor, bukan kuasa pelapor. Karena pelapor itu tidak mengenal kuasa hukum, tidak mengenal pengacara," jelas Andar Situmorang.
Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Hotman Paris adalah bentuk pembodohan pada publik.
"Tapi dibodoh-bodohin semua rakyat Indonesia 250 juta," ucap Andar Situmorang.
• Anaknya Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Orang Tua Pablo Benua Upayakan Tempuh Jalur Damai
Andar Situmorang kemudian kembali menjelaskan terkait status Fairuz A Rafiq, yang seharusnya tidak perlu didampingi pengacara.
"Dan tidak perlu pengacara kepada pelapor. Kalau pengacara cukup tersangka, terdakwa, terpidana selama ini didampingi, kita dibodoh-bodohin," tegas Andar Sitomorang.
Bahkan dalam pernyataannya, Andar Sitomorang juga menyebut soal berlian yang dimiliki Hotman Paris.