Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Dilaporkan Balik Pengacara Rey Utami-Pablo Benua atas Kasus 'Ikan Asin', Hotman Paris: Piece of Cake

Hotman Paris Hutapea dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus 'ikan asin' yang tengah ramai diperbincangkan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/IRA GITA
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

Karena kasus yang juga mentapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka itu, pihak kuasa hukum Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq, selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rey-Pablo, Andar Situmorang.

Dikutip dari Kompas.com, Andar akan melaporkan balik Fairuz serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Senin (15/7/2019).

Laporan tersebut akan diajukan pihaknya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Setelah Kasus Ikan Asin Ramai, Barbie Kumalasari Ungkap Galih Ginanjar Kirim Surat ke Suami Fairuz

"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," sebut Andar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (15/7/2019) siang.

"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," sambungnya.

Terlebih, menurut Andar, Pablo sama sekali tak turut andil dalam video tersebut, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," terang Andar.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kasus 'ikan asin' dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Pasal tersebut membuat ketiga Galih, Rey dan Pablo terancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Hampir Ikut Vlog Ikan Asin Rey Utami dan Pablo, Tata Liem Singgung Galih Ginanjar seperti Gunung

Kronologi Kasus 'Ikan Asin'

Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.

Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.

Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.

Halaman
123
Tags:
Rey UtamiPablo BenuaHotman Paris HutapeaFairuz A RafiqGalih Ginanjar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved