Terkini Nasional
Baiq Nuril Menangis Bacakan Surat Permohonan Amnesti, Sebut 'Teror Cabul' hingga Pilih Jokowi Lagi
Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang mendapat vonis penjara karena perekaman ilegal menangis saat mbacakan surat permohonan amnesti untuk Jokowi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam pikiran saya saat merekam, jika kemudian atasan saya benar-benar “memaksa” saya untuk melakukan hasrat bejatnya, dengan terpaksa, akan saya katakan padanya saya merekam apa yang dia katakan.
Bapak, barangkali, barangkali ada satu kesalahan yang saya lakukan.
Karena saya merasa sangat tertekan saat itu, kesalahan saya (jika itu dianggap suatu kesalahan) adalah karena saya menceritakan rekaman tersebut pada satu orang teman saya.
Teman saya, yang karena niat baiknya ingin membantu saya, lalu meminta rekaman tersebut untuk diberikan ke DPRD Mataram.
Bapak, apakah saya salah saat saya memberikan rekaman itu? Apakah kawan saya salah berupaya membantu saya “lepas” dari “teror cabul” atasan saya?
Tetapi, sungguh bukan saya Pak Presiden yang memindahkan file rekaman dari telepon genggam saya.
Teman saya yang memindahkan materi rekaman dari telepon genggam saya ke laptopnya.
Motifnya membantu saya lepas dari tekanan atasan.
Kawan saya tersebut, yang juga berstatus honorer, ternyata menceritakan pada tiga orang kawan kami yang berstatus guru PNS dan satu orang guru honorer.
Semua kawan-kawan saya ingin membantu saya. Setelah itu saya tidak tahu apa yang terjadi.
Lalu, 17 Maret 2015, saya dilaporkan karena dianggap mempermalukan atasan, karena ternyata rekaman tersebut menyebar di media sosial.
Selama dua tahun saya bolak-balik jalankan pemeriksaan di Polres Mataram.
Lalu, 27 Maret 2017, saya datang kembali ke Polres penuhi panggilan pemeriksaan lanjutan.
Saat itu, saya tidak didampingi kuasa hukum.
Saya pikir hanya akan jalani pemeriksaan rutin.