Viral Medsos
Viral Video Pernikahan Murid SMP dan Siswa SD di Muba, Ini Faktanya
Sebuah video pernikahan menjadi viral di media sosial, lantaran menampilkan sosok para pengantin yang masih sangat belia. Ini penjelasannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Bocah perempuan berusia 14 tahun baru tamat kelas VI SD sementara bocah mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas II SMP.
Pernikahan tersebt berlangsung, Kamis 11 Juli 2019 lalu.
Pernikahan dini antara dua pelajar masih berusia 14 tahun membuat warga heboh.
Video pernikahan ini viral di media sosial, Jumat (12/7/2019).
Pernikahan itu terjadi di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/7/2019) malam.
RU, Lurah setempat dihubungi tribunsumsel.com, Jumat (12/7/2019), membenarkan adanya pernikahan itu.
"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor, Saya juga tahu dari media sosial," kata RU.
Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun.
Si pengantin perempuan baru tamat SD sedangkan pengantia pria sekolah SMP.
"Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah," tambah RU.
Dari hasil kunjungan ke lokasi, RU belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain sama-sama cinta.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu orangtua pengantin pernah ke kantor lurah.
Tujuannya minta surat pengantar NA (numpang nikah).
Saat itu RU tidak ada di kantor, orangtua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah (Seklur).
Karena masih di bawah umur, seklur tidak memberikan surat pengantar.
• Berita Viral Hari Ini, Klinik Ketampanan Pertama di Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-dari-kompascom.jpg)