Breaking News:

Terkini Daerah

Foto Cantiknya di Kertas Suara Dianggap Beda dengan Wajah Asli, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Foto cantiknya di kertas suara Pemilu 2019 ternyata hasil editan berlebihan, caleg terpilih DPD NTB Evi Apita Maya digugat ke MK.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/IDHAM KHALID - Dok. KPU NTB
Caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh caleg lainnya, Farouk Muhammad karena foto cantiknya di kertas suara adalah hasil dari editan yang berlebihan. 

Heppy menyebut Evi sudah membohongi masyarakat NTB dan melanggar asas pemilu karena tidak jujur.

"Pemilih, pemohon, beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur," pungkas Heppy.

Bertemu di MRT, Prabowo Ungkap Alasan Tak Kunjung Ucapkan Selamat pada Jokowi: Ada Tata Krama

Warga setempat tidak memungkiri bahwa banyak pihak yang memilih caleg hanya karena parasnya yang cantik lantaran tak mengenal caleg yang lain.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga Lombok Barat.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/7/2019), Evi sudah membantah atas tuduhan manipulasi foto pencalonannya.

Evi menyebut tudingan itu hanya pekerjaan lawan politiknya yang tidak berbobot.

“Sebenarnya mereka mengira foto yang digunakan oleh saya itu foto lama, tidak menggunakan foto baru,” kata Evi di temui di BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).

Jokowi Tertawa saat Prabowo Berterima Kasih Sudah Diajak Naik MRT: Saya Naik MRT Luar Biasa

Menanggapi laporan penggunaan foto editan itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebut hal itu sudah bukan ranah rekapitulasi karena dianggap sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," pungkasnya.

Tak hanya soal foto, ternyata Evi juga diduga melakukan politik uang dengan bagi-bagi sembako saat kampanye.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)NTBDewan Perwakilan Daerah (DPD)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved