Terkini Daerah
Foto Cantiknya di Kertas Suara Dianggap Beda dengan Wajah Asli, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
Foto cantiknya di kertas suara Pemilu 2019 ternyata hasil editan berlebihan, caleg terpilih DPD NTB Evi Apita Maya digugat ke MK.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh caleg lainnya, Farouk Muhammad karena foto cantiknya di kertas suara adalah hasil dari editan yang berlebihan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2019), Evi dinilai berbuat tidak jujur karena mengubah foto wajahnya jadi tampak cantik dan berbeda dari aslinya.
Farouk melalui kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses pemilu kepada Evi.
Untuk menguatkan gugatannya, Heppy akan menghadirkan ahli di bidang terkait dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Heppy menyebut tindakan Evi itu sebagai manpulasi foto yang di luar batas kewajaran.
• Dipesan Jokowi dan Prabowo saat Makan Siang Bersama, Ternyata Segini Harga Menu yang Disantap
"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," ucap Heppy di Rung Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Tak hanya mengedit fotonya secara berlebihan hingga tampak berbeda, Evi juga melakukan pelanggaran lain dalam kampanyenya.
Evi disebut memasang foto editan dirinya itu pada alat peraga kampanye berupa spanduk dengan menambahkan logo DPR RI di dalamnya.
Padahal selama ini Evi belum pernah tercatat menjadi anggota DPR RI.
Perbuatan Evi ini dianggap berdampak pada perolehan suara Evi dalam pemilihan di NTB.
Pada Pemilu 2019, Evi mendapat suara paling banyak sebagai calon anggota DPD RI, yakni sebesar 283.932 suara.
• Warga Heboh saat Prabowo Beri Selamat ke Jokowi: Inilah Demokrasi Pak, Kita Disuruh-suruh

Surat suara Caleg DPD NTB Pemilu 2019. (Dok. KPU NTB)
Menurut Heppy, hal yang dilakukan Evi termasuk tindakan mengelabui dan menjual lambang negara semata demi perolehan suara yang banyak.
"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," kata Heppy.
Diduga banyak masyarakat NTB yang memilih Evi karena foto cantiknya yang terpasang pada alat peraga kampanye.
"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," lanjutnya.