Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan 30 Hari Ke Depan

Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus 'ikan asin' yang dianggap menghina istri Sonny Septian, Fairuz A Rafiq.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Leo Palelo
Galih Ginanjar dan Rey Utami dalam video viral 'ikan asin' hingga berbuntut tahanan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus 'ikan asin' yang dianggap menghina istri Sonny Septian, Fairuz A Rafiq.

Ketiganya adalah Galih Ginanjar yang melontarkan kalimat hinaan 'ikan asin', serta pasangan Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik kanal YouTube di mana video itu disebarkan.

Ketiga tersangka tersebut akhirnya resmi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, ketiganya akan ditahan selama kurun waktu 30 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hotman Paris Sebut Kalimat yang Paling Menyakitkan dari Ucapan Galih Ginanjar di Video Ikan Asin

"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," sebut Argo saat dikonfirmasi, seperti dilansir oleh Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Keputusan itu diberikan oleh pihak penyidik setelah ketiganya menghabiskan waktu 1x24 jam masa penangkapannya.

Atas perbuatannya dalam video 'ikan asin', ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Galih, Rey Utami dan Pablo Benua terancam hukuman lebih dari 6 tahun penjara atas pasal tersebut.

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan

Barbie Kumalasari Merasa Video 'Ikan Asin' Jebakan

Sementara itu, istri siri Galih, Barbie Kumalasari menyebut bahwa sejak awal dirinya merasa tak setuju dengan diunggahnya video 'ikan asin' tersebut di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hal tersebut diungkapkan wanita yang bernama asli Kumalasari Mukhlisah ini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Iya, kan, sebagai teman, kan, ya teman is teman, tetapi, kan, pas ada bisnis, bisnis is bisnis, maksudnya, kan, ada hal yang aku engggak suka sebetulnya," jelas Kumalasari.

Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam) didampingi tim kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam) didampingi tim kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

 

Digosipkan Jalin Asmara dengan Pengacaranya, Vanessa Angel Ternyata Pernah Beri Hadiah untuk Milano

Kumalasari juga sempat meminta pihak Rey Utami dan Pablo Benua mencabut video tersebut saat video itu justru menjadi perbincangan publik.

"Aku sudah minta di-take down, take down, tetapi, kan, pada saat itu mereka, kan, yang punya Reyben Entertainment ya," lanjutnya.

Bahkan, Kumalasari merasa kejadian ini hanyalah jebakan bagi suaminya.

"Karena dari awal itu Galih merasa dijebaklah itu sebenarnya. Karena Galih juga tidak ada niat untuk (video) di-upload, apalagi sampai seperti itu," terangnya.

Galih Ginanjar Ditetapkan sebagai Tersangka, Kuasa Hukumnya Justru Ada yang Mengundurkan Diri

Awal Mula 'Ikan Asin' Viral hingga Tetapkan Tiga Tersangka

Kronologi Kasus 'Ikan Asin' hingga Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Jadi Tersangka

Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.

Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.

Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.

Dalam Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Juga Sempat Sebut Fairuz A Rafiq Masih Cinta Dirinya

Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.

Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

Artis sinetron Sonny Septian mendampingi istrinya Fairuz A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Artis sinetron Sonny Septian mendampingi istrinya Fairuz A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).

Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.

Di Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Sebut Sampai Jual Aset untuk Penuhi Hasrat Belanja Fairuz

Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.

Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Polisi Temukan Puluhan STNK saat Geledah Kediaman Pablo Benua-Rey Utami, Farhat Abbas Beri Pembelaan

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, Galih ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Ikan AsinGalih GinanjarPablo BenuaRey Utami
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved