Kabar Tokoh
Inilah Penghalang Ahok yang Tak Bisa Jadi Menteri Jokowi Maupun Capres di Pilpres 2024
Berikut ini analisa 3 pakar hukum soal kesempatan Ahok menduduki jabatan Menteri di Pemerintahan Jokowi hingga soal capres di pilpres 2024.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Jika Ahok mendaftarkan diri sebagai calon legislatif, yang perlu dilihat adalah UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pengamat HukumTata Negara Refly Harun mengatakan bisa saja Ahok mendaftarkan jadi caleg asalkan mengikuti ketentuan UU dan Peraturan KPU.
"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refly.
Apa yang disampaikan Refly tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :
"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".
Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.
• Harapan Nicholas Sean Anak Ahok di Hari Ulang Tahun Ayahnya
Hanya saja, aturan yang baru itu melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.
"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refly.
Ahok BTP bisa jadi kuda hitam
Sementara itu, dari analisis LSI Denny JA, Ahok BTP tidak ada dalam 15 tokoh berpotensi maju sebagai capres 2024.
Kendati tidak masuk dalam 15 tokoh berpotensi maju sebagai capres 2024, LSI Denny JA menilai, Ahok BTP berpeluang menjadi ' Kuda Hitam' pada gelaran pesta demokrasi Pilpres 2024 nanti.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini diperkirakan bisa menjadi efek kejut pada Pilpres 2024.
Rully Akbar selaku peneliti LSI Denny JA mengatakan, nama Ahok BTP berpeluang besar menjadi ' Kuda Hitam' yang memberi efek kejut pada kontestasi Pilpres 2024.
• Nicholas Sean Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Kakek dan Nenek Buyutnya, Sosok Ahok Tak Terlihat Hadir
"Bisa jadi Basuki Tjahaja Purnama masuk sebagai sosok misterius, Mr X yang nomor 15 tadi. Dia menjadi sosok yang memberi efek kejut ke depan nanti ketika di 2024 nanti," kata Rully di Kantor LSI Denny JA, Selasa (2/7/2019).
Rully menuturkan, nama Ahok BTP saat ini belum masuk bursa karena statusnya yang tidak memegang jabatan pemerintahan maupun jabatan partai politik tertentu.