Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Ibu Galih Ginanjar yang Syok Dengar Putranya Ditahan
Barbie Kumalasari menjenguk suaminya, Galih Ginanjar, yang kini ditahan setelah jadi tersangka dalam kasus video 'ikan asin'.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Barbie Kumalasari menjenguk suaminya, Galih Ginanjar, yang kini ditahan setelah jadi tersangka dalam kasus video 'ikan asin'.
Ibu Galih Ginanjar dikabarkan syok mendengar kabar mengenai anaknya tersebut.
Demi sang suami, Barbie Kumalasari bahkan siap minta maaf ke Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Ketiganya ditahan sejak Jumat (12/7/2019) siang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
• Demi Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari akan Minta Maaf Langsung ke Fairuz A Rafiq
Ibunda Galih Ginanjar dikabarkan syok mendengar kabar putranya kini menjadi tahanan.
“Iya, tadi sudah disampaikan kalau mamanya shock, kaget. Makanya mohon doanya aja. Semoga masalahnya cepat selesai,” kata Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Barbie menyebut, ia berusaha menenangkan sang mertua dan mengatakan penahanan Galih Ginanjar hanya sementara waktu.
"Mamanya nangis. Tapi namanya orangtua, ya, wajarlah. Biar gimana juga, kan, anak," kata Barbie, dikutip dari Kompas.com.
Barbie bahkan siap menemui Fairuz A Rafiq untuk meminta maaf.
“Iya (akan meminta maaf langsung), apa pun itu pasti aku jalani,” katanya.

Ia rela menempuh usaha apapun demi sang suami.
Barbie Kumalasari juga yakin, mantan istri suaminya mampu memberi maaf.
“Oh iya, kenapa enggak. Kita kan sesama manusia harus bisa saling memaafkan. Apa pun langkahnya pasti aku akan tempuh,”
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo yuwono mengatakan, Galih Ginanjar Cs akan ditahan selama 30 hari kedepan.
• Berharap Fairuz Bisa Maafkan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Sarankan untuk Berdamai Demi Anak
"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," katanya, pada Jumat (12/7/2019).