Breaking News:

Kabar Tokoh

Rizieq Shihab Terhalang untuk Kembali ke Indonesia, Ini Hal yang Bisa Dilakukannya jika Ingin Pulang

Pimpinan FPI Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia setelah bertolak ke Mekkah, Arab Saudi untuk tunaikan ibadah umrah, 2017 lalu.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam 

Namun, terang Agus, ada pula cara lain yang bisa dilakukan Rizieq untuk pulang tanpa harus membayar denda.

Tak hanya satu, Agus bahkan memaparkan dua cara yang bisa dilakukan.

Misalnya saja, Rizieq bisa memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi dan meminta pengampunan.

Jika mendapatkan pengampunan, maka Rizieq tidak perlu membayar denda untuk dapat pulang.

"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Selain itu cara lainnya bisa dibilang cukup ekstrem.

Agus bahkan mengistilahkan cara ini dengan 'menangkapkan diri'.

Agus menyebutkan, cara yang bisa dilakukan adalah Rizieq tinggal datang ke detensi imigrasi agar dirinya ditangkap dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.

Namun, perlu waktu yang agak lama dalam prosesnya.

Pasalnya, sebelum di deportasi Rizieq harus mendekam di penjara terlebih dulu selama 6 hingga 10 bulan.

Terlebih, jika cara itu yang dilakukan, Rizieq akan dilarang memasuki wilayah kerajaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Komentari Pemulangan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Negara Punya Kewajiban Lindungi Hak Konstitusinya

Pemerintah Tegaskan Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabArab SaudiJusuf Kalla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved