Kasus Korupsi
KPK Segel Pintu Rahasia yang Biasa Digunakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di ruangan Pemprov Kepri yang berupa pintu rahasia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di ruangan Pemprov Kepri.
Diketahui, penyegelan tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019).
Ruangan yang disegel yakni menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur.
Penyegelan pintu yang posisinya tepat berada di samping kanan gedung utama itu ditandai dengan pemasangan stiker bertuliskan KPK.
• Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai, Inilah Kebijakan Gubernur Kepri yang Tuai Polemik
Tidak hanya itu, lift khusus yang berfungsi sebagai akses masuk ruangan orang nomor satu di Kepri tersebut juga tak luput dari penyegelan KPK.
Saat Tribunbatam.id mencoba melihat ke area depan ruang kerja mantan Bupati Karimun tersebut, petugas Satpol PP tak memberikan izin dan menyebut jika area itu adalah area steril.
"Maaf ya pak, kita tak menghalangi kerja jurnalis. Soalnya tidak ada petugas dari kepolisian dan KPK di sana. Pesan yang disampaikan kepada kami, tidak satu orang pun boleh masuk katanya," katanya, Kamis (11/7/2019).
Ia pun membenarkan, bahwa ruang kerja Gubernur Kepri telah disegel KPK.
• Total Harta di LHKPN Gunernur Kepri Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 6,2 Miliar
"Iya mas, sudah disegel sama KPK. Makanya kita jaga itu, kan masih dalam ranahnya KPK ini," ujarnya kembali dengan santun.
Status hukum terhadap Guberur Kepri Nurdin Basirun besera lima orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam operasi tangkap tangan akan diketahui Kamis (11/7/2019) nanti.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring OTT KPK, Rabu (10/7/2019) malam, ini total kekayaannya (KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA)
"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria Panjaitan Komisioner KPK.
Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
• Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terciduk OTT KPK, Diduga Bukan Penerimaan Pertama
Basaria Panjaitan Komisinoer KPK menagatakan sampai Rabu (10/7/2019) malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.