Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Nenek Korban Curiga karena Tak Diizinkan Bertemu

NA (4) dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Aksi tersebut terbongkar setelah nenek korban curiga.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TribunKaltim.CO/Rahmat Taufiq
Bupati Kukar Edi Damansyah menjenguk bocah korban penganiayaan yang dilakukan ibu tiri dan ayah kandungnya di RSUD AM Parikesit, Senin (8/7/2019). Edi juga memberikan hadiah boneka beruang kepada anak perempuan itu 

TRIBUNWOW.COM - NA (4) bocah asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya sendiri.

Kejadian penganiayaan tersebut bahkan sudah terjadi lebih dari satu tahun dan baru terungkap saat ini.

Dikutip dari TribunKaltim.com, kasus tersebut terungkap berkat kecurigaan nenek korban, Siti Aminah (45) yang tak diizinkan anaknya untuk bertemu sang cucu.

Lantaran hal tersebut, ia mengaku menaruh firasat telah terjadi hal buruk pada cucunya yang baru berusia 4 tahun itu.

"Beberapa kali wajah cucu saya selalu terbayang. Saya coba menghubungi nomor HP anak saya, tapi tidak pernah tersambung," tuturnya, Senin (8/7/2019).

Aminah menjelaskan bahwa ia sebelumnya tinggal bersama korban, dan juga kedua orangtua korban.

Polisi Ungkap Penyebab Pemuda di Bandung Ini Tewas di Atas Motor dengan Luka Lecet di Tubuh

Ayah korban yang merupakan anak kandung Aminah, kemudian bercerai dan memutuskan untuk menikah lagi.

Setelah itu, korban dibawa sang ayah tinggal di sekitar Bukit Biru, Tenggarong.

"Setelah nikah, anak saya berencana tinggal di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong. Cucu saya dibawanya juga. Sejak itu, sekitar setahun, saya sudah tidak pernah lagi bertemu dengan cucu saya," ujar Aminah.

Lama tak bertemu, Aminah kemudian berencana bertemu dengan sang cucu.

Dua kali mendatangi kediaman orang tua korban, Aminah mengaku selalu gagal bertemu dengan korban.

Rumah milik anaknya itu selalu kosong saat didatanginya.

Sampai akhirnya, untuk yang ketiga kalinya, ia mengancam sang anak akan melapor pada polisi, jika tidak dipertemukan dengan cucunya.

"Saya ancam kalau tidak dipertemukan dengan cucu saya, saya lapor polisi," ucapnya.

Nenek korban penganiayaan, Siti Aminah (45), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, menceritakan apa yang dialami cucunya kepada Ketua DPRD Kukar Salehuddin dan Komisioner KPAI Kaltim Adji Suwignyo yang menjenguk ke RSUD AM Parikesit.
Nenek korban penganiayaan, Siti Aminah (45), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, menceritakan apa yang dialami cucunya kepada Ketua DPRD Kukar Salehuddin dan Komisioner KPAI Kaltim Adji Suwignyo yang menjenguk ke RSUD AM Parikesit. ((TribunKaltim.Co/Rahmad Taufik))

Viral di FB Bocah Naik Atap Rumah Gara-gara Takut Disunat, Baru Luluh saat Gurunya Diminta Datang

Lantaran ancaman itu, ayah korban dan ibu tirinya mengantarkan korban ke sang nenek, Sabtu (6/7/019) sore.

Halaman
123
Tags:
Kasus PenganiayaanKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved