Terkini Nasional
Satu Taruna Akmil Tak Bisa Teruskan ke Dinas Militer dan Pindah ke UGM, Ini Alasannya
Aswin Wiratama tak bisa melanjutkan kariernya di Dinas Militer dan pindah di UGM karena hal ini.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aswin Wiratama tak bisa melanjutkan kariernya di Dinas Militer.
Saat dilaksanakan upacara penutupan pendidikan (Tupdik) dan wisuda sarjana taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat IV tahun pendidikan 2018/2019, di Lapangan Pancasila, komplek Akmil Magelang, Aswin hanya bisa melihat teman-temannya, Senin (8/7/2019).
Upacara itu dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Aswin menjadi satu dari 260 Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) yang tak meneruskan ke Dinas Kemiliteran.
Hal ini dikarenakan ia terkendala dalam soal fisik dan kesehatan.
• Istana Bantah Jokowi Pernah Bertemu Audrey di KTT G-20, Ini Kata Menlu Retno
"Satu orang pernah menjadi taruna, tetapi karena kendala dalam hal fisik dan kesehatan sehingga hanya bisa meneruskan untuk akademiknya saja," kata KSAD, usai upacara pada Tribun Jateng, Senin (8/7/2019).
Selanjutnya, mantan taruna atas nama Aswin Wiratama ini akan menempuh pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM).
Sebab, selama ini ada jalinan kerjasama antara Akmil dan UGM Yogyakarta.
Saat ratusan orang taruna menjalani prosesi wisuda di lapangan, Aswin duduk di kursi kehormatan dengan mengenakan setelan jas warna hitam.
Ketika disinggung, kegagalannya meneruskan karier di dinas militer, ia tampak termenung.
• Pria di Surabaya Jual Istrinya Sendiri Rp 2 Juta untuk Layanan Hubungan Seks Menyimpang
Namun, sebentar kemudian ia menegaskan tetap bersemangat dalam menjalani hari-hari ke depan.
"Tak apa, tetap semangat saja," ujarnya, bergegas.
Ia menambahkan, tak dapat meneruskan karier di militer lantaran mengalami cedera bahu saat berlatih.
Cedera itu ia dapatkan saat berlatih terjun payung.
"Cedera bahu, saat latihan terjun," sambung dia sembari memegang bahu kanannya.
• Respons Guru Besar UGM saat Kredibilitasnya sebagai Ahli Dipertanyakan Bambang Widjojanto