Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Suruh Pria Selingkuhannya Bunuh Suami setelah Korban Mengaku Selingkuh

Rina dan Meo dinyatakan bersalah telah bersekongkol dalam pembunuhan Andi Saputra (31), suami terdakwa Rina.

Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Terdakwa Mimin pun menyetujuinya.

Rabu, 12 Desember 2018 dini hari, terdakwa Mimin mendatangi rumah korban.

Dengan merusak pintu samping rumah, Mimin masuk ke dalam rumah lalu mengambil sebuah bantal.

"Lalu Mimin langsung mendatangi korban yang sedang tertidur di samping istrinya. Terdakwa langsung menusuk korban hingga berlumuran darah. Sementara terdakwa Rina diam saja dan keluar sembari menggendong anaknya meminta pertolongan," beber JPU.

Selanjutnya, terdakwa Mimin kabur melalui pintu belakang rumah.

Sementara Rina meminta bantuan kepada keluarga korban.

(Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami Mengaku Hamili Wanita Lain, Istri Perintahkan Selingkuhan Habisi Sang Suami

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved