Kabar Tokoh
HAM Sebut TGPF Temukan Ada 4 Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Mereka Dapat Sesuatu yang Penting
Komnas HAM menuturkan tim gabungan pencari fakta telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuturkan tim gabungan pencari fakta ( TGPF) bentukan pihak kepolisian telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (9/7/2019), hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Ia menyebut TGPF telah menemukan sesuatu yang penting untuk bisa membuka kasus Novel Baswedan.
• Kata Pengamat Kepolisian soal Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap: Sampai Diperiksa ke Luar Negeri
"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).
Choirul menungkapkan dirinyA telah memiliki informasi itu sejak tiga bulan yang lalu saat bertemu TGPF.
Ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras
Dan temuan itu, disebutkannya sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.
"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.
• Minta TGPF Novel Laporkan Hasil, Amnesty: Belum Ada Tersangka, Apalagi Aktor Intelektualis

ICW Sebut TGPF Gagal
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah gagal melakukan tugasnya.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Peneliti ICW, Wana Alamsyah yang menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (8/7/2019).
Pasalnya, tim satgas yang dibentuk Polri ini seharusnya bisa melaporkan hasil temuan baru dari penyelidikannya selama 6 bulan belakangan.
"Sebenarnya kan tim satgas yang dibentuk Polri ini bukan 6 bulan berjalan dari Januari, tapi proses penyelidikannya sudah dimulai sejak Novel diserang di tahun 2017, dua tahun lalu," kata Wana.
"Sehingga ketika tim ini melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengusut kasusnya Novel, dan kemudian sampai akhir batas waktu yang ditentukan tidak ada laporannya, kami menilai tim ini gagal," ungkapnya.
Wana mengaku, pihaknya pesimis pada penyelesaian kasus ini.