Breaking News:

Kabar Tokoh

Menkumham Sebut Amnesti untuk Baiq Nuril akan Dikeluarkan Presiden Jokowi Sesegera Mungkin

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, amnesti bagi Baiq Nuril akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Yasonna Laoly 

Nuril pun menjalani proses hukum hingga persidangan.

Peninjauan Kembali Ditolak Mahkamah Agung, Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya

Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat memvonis bebas Nuril. Namun, jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi.

Mahkamah Agung kemudian memberi vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Nuril kemudian mengajukan PK. Dalam sidang PK, MA memutuskan menolak permohonan PK Nuril dan memutus Nuril harus dieksekusi sesuai dengan vonis sebelumnya.

Desakan agar Jokowi memberikan amnesti datang dari kelompok masyarakat sipil.

Sebab, Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual, yang malah mendapat vonis akibat merekam aksi pelecehan tersebut.

(Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menkumham Sebut Amnesti untuk Baiq Nuril Segera Keluar

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Baiq NurilYasonna LaolyPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved