Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Jakarta Jadi Kota Terpolusi di Dunia, Berikut Deretan Upaya Pemprov DKI Tanggulangi Polusi Udara

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengupayakan menanggulangi polusi udara setelah Ibu Kota sempat tercatat menjadi kota terpolusi di dunia.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta berupaya menanggulangi polusi udara setelah Ibu Kota sempat tercatat menjadi kota terpolusi di dunia.

Diketahui sebelumnya, Jakarta tercatat menjadi kota terpolusi menurut Airvisual.com, pada Selasa (25/6/2019) lalu.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, berikut deretan upaya Pemprov DKI untuk menekan polusi udara di Jakarta:

1. Bengkel dan SPBU harus punya alat uji emisi

Anies menjelaskan bahwa bengkel dan SPBU di Jakarta harus memiliki alat uji emisi untuk kendaraan bermotor.

Dijelaskan Anies, terdapat 150 bengkel dari sekitar 70 bengkel di Jakarta yang sudah memiliki alat uji emisi.

"Kami akan mewajibkan perpanjangan izin bengkel, harus sudah memiliki fasilitas untuk uji emisi," ujar Anies.

Update Kebakaran di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta Cek Instalasi Listrik hingga Kata Wali Kota Jaktim

2. Kendaraan wajib uji emisi

Kendaraan wajib uji emisi akan diterapkan sebagai satu di antara syarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini akan berlaku di Jakarta mulai tahun 2020 nanti.

Di sisi lain, dirinya juga akan menaikkan tarif parkir kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," kata Anies, Jumat (5/7/2019).

3. Perbanyak alat ukur kualitas udara

Memperbanyak alat ukur kualitas undara juga merupakan upaya pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
DKI JakartaPemprov DKI JakartaPolusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved