Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Galih Ginanjar Akui Sebut 'Bau Ikan Asin' karena Ingin Permalukan sang Mantan Istri, Fairuz A Rafiq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan Galih Ginanjar mengucapkan kata 'bau ikan asin' karena ingin mempermalukan Fairuz.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase dari Instagram.com/@fairuzarafiq dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian - Galih Ginanjar 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan motif artis Galih Ginanjar menyebut organ intim sang mantan istri, Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (8/7/2019), kepada pihak kepolisian Galih Ginanjar mengaku bahwa dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di kanal YouTube pasangan Rey Utami dan Pablo Putra Benua itu karena ingin mempermalukan Fairuz.

Argo menyebutkan, Galih mengakui hal tersebut ketika diperiksa oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) lalu.

Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq-Galih Ginanjar Jadi Pemberitaan Media Asing, Ini Katanya

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (Ikan Asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Atas keterangan Galih, penyidik kini telah menaikkan proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke tahap penyidikan.

Meski demikian, sampai saat ini Galih masih berstatus sebagai saksi.

Argo memaparkan, selanjutnya, perekam dan pengunggah video akan dipanggil oleh pihak penyidik untuk memberikan keterangan.

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Jumat (5/7/2019).

Galih saat itu mengenakan kemeja biru dan kaca mata hitam.

Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.50 WIB didampingi empat kuasa hukumnya.

Galih saat itu memilih bungkam kepada awak media sambil berjalan masuk ke dalam gedung penyidik.

Ia baru memberikan keterangan kepada awak media setelah proses pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam selesai.

Dalam pemaparannya, Galih mengaku sudah meminta maaf kepada suami dari mantan istrinya, Fairuz, Sonny Septian.

Galih mengklaim, dirinya sudah melakukan hal tersebut bahkan sebelum Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Tags:
Galih GinanjarFairuz A RafiqRey UtamiPablo BenuaSonny Septian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved