Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Ayah di Garut Cabuli 2 Anak Kandungnya, Terungkap setelah Satu di Antaranya Melahirkan

UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut.

Duda beranak empat tersebut diduga mencabuli dua anak gadisnya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah satu di antara anak gadisnya yang baru berusia lebih dari 15 tahun melahirkan.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku telah bercerai dengan istri sejak tahun 2010.

Pelaku mulai melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak keduanya sejak tahun 2015, saat anak gadisnya baru duduk di kelas 5 SD.

Sempat akan Kabur, Pelaku Pencabulan Adik Kandung Berhasil Ditangkap, Akui Sering Setubuhi Korban

Peristiwa ini, menurut Budi, terbongkar setelah anak keduanya melahirkan di RSUD dr Slamet Garut pada 15 Juni 2019.

Mantan istri pelaku atau ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Malangbong pada tanggal 29 Juni 2019.

“Korban diancam jika melapor ke ibu atau orang lain, korban dipaksa melayani pelaku di rumahnya sendiri,” ungkap Budi, Sabtu (6/7/2019).

Budi menegaskan, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 64 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiganya mengingat pelaku masih keluarga korban.

Perlindungan korban dan bayi

Terpisah, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyampaikan, setelah kasus tersebut terungkap, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menempatkan ketiga anak pelaku di rumah aman P2TP2A Garut berikut bayinya.

Korban dan adik-adiknya, menurut Rahmat, akan mendapat penanganan dari P2TP2A Garut berupa penanganan medis hingga pendampingan psikolog untuk mengurangi dampak trauma yang diderita anak-anak tersebut.

Video Mesum Tersebar, Seorang Siswi SMA Mengaku Jadi Korban Pencabulan Guru

“Bayinya, hari Rabu (3/7/2019) langsung dirawat di ruang perinatologi RSU dr Slamet Garut setelah diperiksa tim dokter P2TP2A, sementara korban didampingi pemulihannya oleh bidan yang ada di P2TP2A,” kata Rahmat.

Rahmat mengakui, pihaknya juga telah menerima informasi dari Polres Garut soal kemungkinan adik korban juga mendapatkan perlakuan tidak senonoh.

Karenanya, pada Jumat (5/7/2019), pihaknya juga telah membawa adik korban untuk divisum di RSU dr Slamet Garut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PencabulanGarutPencabulanMelahirkan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved