Terkini Daerah
Oknum Guru Lakukan Perbuatan Bejat, Cabuli 30 Muridnya di Perpustakaan Sekolah hingga Rumah
SR (46) yang berada di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur menjadi tersangka kasus pencabulan kepada 30 siswa SD kelas 5, Kamis (4/7/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Modus yang dipakai tersangka juga beragam, saat akan berbuat cabul tersangka kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.
Tak hanya itu para korban diancam akan diberi nilai jelek apabila sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Kembali menuturkan, Wahyu menjelaskan, selain sudah memeriksa para siswa lain yang telah menjadi korban kelakuan bejat pelaku, pihaknya juga sudah meminta surat pernyataan dari mereka.
Dalam surat pernyataan yang dibuat, mereka pun mengakui pernah mendapat perlakuan tindak senonoh dari pelaku.
"Kami sudah meminta mereka semua (30 siswa yang menjadi korban) untuk membuat surat pernyataan. Tapi, dari 30 siswa, yang baru lapor memang baru dua orang siswa. Makanya kami mengimbau kepada yang lain untuk segera melapor," tutur Wahyu.
(TribunWow.com)
WOW TODAY