Terkini Daerah
Oknum Guru Lakukan Perbuatan Bejat, Cabuli 30 Muridnya di Perpustakaan Sekolah hingga Rumah
SR (46) yang berada di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur menjadi tersangka kasus pencabulan kepada 30 siswa SD kelas 5, Kamis (4/7/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Oknum guru SD, SR (46) yang berada di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur menjadi tersangka kasus pencabulan kepada 30 siswa SD kelas 5, Kamis (4/7/2019).
Perilaku bejatnya dilakukan kepada korban sejak Oktober 2018 yang saat itu menjadi wali kelas korban.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (5/7/2019), Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan tersangka diduga memiliki gangguan psikologis.
"Tersangka ini kemungkinan ada gangguan psikologis, nanti akan kami periksa kembali kondisi kejiwaannya dalam waktu dekat," ujar AKP Wahyu Norman.
Polisi juga menuturkan telah mengamankan barang bukti yang kuat termasuk hasil visum korban.
"Kalau dilihat sekilas memang dia tampak sehat (fisik), tapi psikologis kan butuh pemeriksaan dari ahlinya. Secepatnya akan kami periksakan lagi bagaimana kejiwaannya," tutur dia.
Pihak kepolisian menjerat SR dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Namun karena pelaku ini merupakan guru PNS, maka hukuman ditambahkan sepertiganya atau lima tahun. Jadi nanti putusan hukuman akan ditambah sepertiga dari hukuman atau sekitar 5 tahun lagi. Itu sudah ada dan diatur oleh Undang-Undang, di Pasal 65 KUHP," jelas Wahyu.
• Setelah 35 Jam, Saudara Ipar Pembacok Arbani hingga Tewas Akhirnya Tertangkap, Penyebabnya Warisan
Awal Mula Terbongkar
Mulanya tersangka lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.
Para korban lalu mulai berani menceritakan kepada orangtuanya dan orangtua pun melapor kepada polisi.
Dikutip dari Surya.co.id, seorang korban berinisial M memberikan kesaksiannya bahwa ia sering mendapat tindakan pencabulan.
"Pak guru sering meraba-raba sejak saya kelas lima," ungkap M.
Tersangka juga disebutkan melakukan tindakan tersebut di dalam kelas, aula perpustakaan dan di rumahnya.
• Bocah SD di Bangka Dicabuli Pacar sang Ibu, Ini Pengakuan Pelaku
Bahkan seorang korban dari hasil visumnya, mengalami kerusakan organ intim yang parah.